Kemenhub Akan Kaji Usulan Sandiaga Uno Bangun Kereta Gantung di Kawasan Puncak

Jum'at, 04 Maret 2022 - 08:52 WIB
loading...
Kemenhub Akan Kaji Usulan...
Kereta gantung bisa menjadi opsi mengurai kemacetan jalur Puncak, Bogor. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengkaji wacana atas pembangunan cable car atau kereta gantung gondola menuju kawasan Ciawi dan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kajian itu terkait usulan Menteri Parekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno yang bertujuan mengurangi kemacetan jalur puncak .



“Sebenarnya dulu ada yang pernah usul, tapi tidak terlalu difokuskan. Mungkin dengan adanya ide yang diusulkan Pak Sandi (Menparekraf) akan kita coba lihat, akan kita kaji terlebih dahulu dan harus kami rapatkan dengan berbagai stakeholders,” kata Dirjen Perhubungan Darat kemenhub Budi Setiyadi saat dihubungi MNC Portal, Jumat (4/3/2022).

Budi mengatakan pihak Kemenhub akan mencoba membicarakan usulan yang telah disampaikan Menteri Sandiaga untuk dijadikan evaluasi bersama Pemerintah Daerah Bogor hingga Kementerian PUPR.

“Kebetulan nanti akan kami coba rapat, dan nanti kami akan coba saya sampaikan peluang itu, dengan segala keterbatasan jalan yang ada memang sudah saatnya ada dua yang perlu dilakukan,” ujarnya.



Pertama, dalam jangka pendek optimalisasi fungsi dan manfaat dari jalan yang telah ada dan digunakan misalnya dengan revitalisasi, penambahan kapasitas lebar, perbaikan dan penertiban jika ada penyempitan hingga rekayasa lalu lintas.

“Jadi jangka pendek harus kita maksimalkan, jangka panjang ya memang mencari opsi yang memang bisa long life dan penanganannya butuh satu kebijakan yang kuat,” urainya.



Menurut Budi, usul yang disampaikan Menteri Sandiaga Uno sangat menarik karena beberapa negara juga menerapkan gondola untuk membantu transportasi di jalur-jalur tertentu. "Kita akan coba lihat dulu kemungkinan dan pembangunannya, butuh waktu komperhensif,” pungkas Budi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)