Puncak Sekarang Punya Rest Area Keren, Begini Penampakannya!
Jum'at, 04 Maret 2022 - 14:14 WIB
loading...
Puncak sekarang memiliki rest area yang keren. Foto/KemenPUPR
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) telah menyelesaikan pembangunan rest area Gunung Mas di kawasan Puncak , Bogor, Jawa Barat. Rest area yang dibangun sejak September 2020 dan selesai pada Desember 2021 itu menelan anggaran Rp52,9 miliar.
Baca juga: Tak Cuma di Jakarta, Tol di Bali Tarifnya juga Naik Mulai 26 Februari
Rest area seluas 7 ha ini dilengkapi sejumlah fasilitas utama, yakni tiga lokasi parkir seluas 1.774 m2 yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2.
Tersedia juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, tempat pengelolaan sampah (TPS), serta toilet umum.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan rest area ini berfungsi menata pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro serta meningkatkan kegiatan agrowisata sehingga meningkatkan perekonomian di kawasan Puncak pasca-pandemi Covid-19.
“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” ujar Menteri Basuki dalam keterangannya yang diterima, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Tak Cuma di Jakarta, Tol di Bali Tarifnya juga Naik Mulai 26 Februari
Rest area seluas 7 ha ini dilengkapi sejumlah fasilitas utama, yakni tiga lokasi parkir seluas 1.774 m2 yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2.

Tersedia juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, tempat pengelolaan sampah (TPS), serta toilet umum.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan rest area ini berfungsi menata pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro serta meningkatkan kegiatan agrowisata sehingga meningkatkan perekonomian di kawasan Puncak pasca-pandemi Covid-19.
“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” ujar Menteri Basuki dalam keterangannya yang diterima, Jumat (4/3/2022).
Lihat Juga :