Resmi! Mulai 7 Maret Wisman ke Bali Tanpa Karantina, Angela Tanoesoedibjo: Pariwisata & Ekonomi Kreatif akan Kembali Hidup
Minggu, 06 Maret 2022 - 23:00 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, menunjukkan hasil tes swab PCR negatif sebelum keberangkatan (saat masih di negara asal).
Ketiga, mengikuti tes swab PCR pada saat tiba di Bali, dan di hari ke-3.
Keempat, memiliki bukti lunas pemesanan hotel minimal 4 hari di Bali.
Kelima, memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19.
Ketiga, mengikuti tes swab PCR pada saat tiba di Bali, dan di hari ke-3.
Keempat, memiliki bukti lunas pemesanan hotel minimal 4 hari di Bali.
Kelima, memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19.
(uka)
Lihat Juga :