Sri Mulyani: Pajak yang Anda Bayarkan Dipakai Buat Bansos
Rabu, 09 Maret 2022 - 08:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Target Pajak Tercapai, Isu Bonus Pegawai Pajak Menyeruak
Sebab itu, Sri mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum melewati batas akhir pelaporan, yakni 31 Maret 2022.
"Semangat untuk membayar pajak adalah juga semangat gotong royong membangun Indonesia, membuat Indonesia menjadi negara yang maju. Mari kita semua melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan secara tepat waktu dengan menggunakan e-filing sehingga kita bisa memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Dengan pajak kuat, Indonesia maju," kata dia.
Sebab itu, Sri mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum melewati batas akhir pelaporan, yakni 31 Maret 2022.
"Semangat untuk membayar pajak adalah juga semangat gotong royong membangun Indonesia, membuat Indonesia menjadi negara yang maju. Mari kita semua melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan secara tepat waktu dengan menggunakan e-filing sehingga kita bisa memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Dengan pajak kuat, Indonesia maju," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :