Atasi Kelangkaan, Kemendag Naikkan DMO Minyak Goreng Jadi 30 Persen

Rabu, 09 Maret 2022 - 13:30 WIB
loading...
Atasi Kelangkaan, Kemendag...
Mendag Muhammad Lutfi mengatakan DMO minyak goreng naik jadi 30 persen dan berlaku besok. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan akan menaikkan kapasitas domestic market obligation (DMO) untuk CPO atau bahan baku minyak goreng sebesar 30% dari yang sebelumya 20%. Aturan ini mulai berlaku besok, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Ini Jurus Maut Mendag Tekan Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional: Pakai Spanduk

"Kebijakan DMO dan DPO tetap menjadi kewajiban para eksportir CPO, produk turunan CPO, dan biodiesel. Kami akan mengeluarkan peraturan baru terkait DMO ini. Akan kami naikkan dari 20% menjadi 30% mulai besok pagi," ujar Mendag Lutfi dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

Dia juga menegaskan bahwa kebijakan Kementerian Perdagangan terkait DMO serta DPO sebagaimana diatur dalam permendag No.8 tahun 2022 adalah kebijakan jangka panjang. Alasan dinaikkannya kapasitas DMO menjadi 30% mengingat tingginya kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.



"Jadi untuk memastikan adanya stok di dalam negeri, kita akan naikkan dari 20% ke 30% yang akan diatur berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Kementerian Perdagangan akan mengendalikan bahan baku minyak goreng melalui kebijakan DMO dan DPO sehingga bahan baku minyak goreng akan selalu terjamin ketersediaannya," tambah Lutfi.

Kemudian, lanjutnya, terkait kebijakan Kementerian Perdagangan tentang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng melalui Permendag No.6 tahun 2022 tetap dipertahankan dan akan diperkuat.

"Kebijakan ini diharapkan dapat terus menjaga stabilitas harga minyak goreng yang tetap terjangkau oleh masyarakat luas," kata Mendag.

Baca juga: Jauh Sebelum Booming, Rusia Telah Produksi Beragam Mobil Listrik pada 1899

HET minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Danantara Janji Ajak...
Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
Petani Sawit Respons...
Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
Purbaya Bocorkan Perusahaan...
Purbaya Bocorkan Perusahaan Diduga Lakukan Underinvoicing CPO, Siapa Saja?
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved