Menteri ESDM Minta Pemda Dukung Pengembangan Energi Bersih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta agar pemerintah daerah bisa mendukung kebijakan energi bersih . Salah satunya adalah melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD).
Arifin melanjutkan, aksi pemerintah daerah untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dalam transisi energi, merupakan bentuk usaha kemandirian energi di tingkat daerah. Selain itu, daerah juga harus mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
"Agar pemda dapat melaksanakan pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau, maka harus mendapat dukungan beberapa instrumen kebijakan dan regulasi, fiskal, serta sejumlah instrumen pendukung lainnya untuk menjamin proses transisi energi yang berkeadilan," ujarnya dalam Governor's Forum on Energy Transition, Rabu (9/3/2022).
Menurut Arifin, RPJMD yang berorientasi pada transformasi EBT dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau akan menjadi kunci keberhasilan dalam transisi energi di tingkat daerah.
"Selain itu, pemda memegang peran penting dalam implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang merupakan turunan dari RUEN,” tambahnya.
Beberapa pemprov disebutkan sudah melakukan implementasi RUED antara lain melakukan pembangunan pembangkit EBT skala kecil hingga membuat peraturan gubernur (pergub) tentang aturan teknis pelaksanaan peraturan daerah (perda) RUED. Lalu, pergub tentang energi bersih dan kendaraan listrik, serta surat edaran gubernur untuk menggunakan solar rooftop untuk bangunan pemerintah, industri, hotel, dan rumah tangga.
“Saya berharap semakin banyak daerah yang dapat membuat aturan sejenis untuk mendukung implementasi perda RUED, khususnya dalam pengembangan EBT,” pungkas Menteri ESDM.
Arifin melanjutkan, aksi pemerintah daerah untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dalam transisi energi, merupakan bentuk usaha kemandirian energi di tingkat daerah. Selain itu, daerah juga harus mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
"Agar pemda dapat melaksanakan pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau, maka harus mendapat dukungan beberapa instrumen kebijakan dan regulasi, fiskal, serta sejumlah instrumen pendukung lainnya untuk menjamin proses transisi energi yang berkeadilan," ujarnya dalam Governor's Forum on Energy Transition, Rabu (9/3/2022).
Menurut Arifin, RPJMD yang berorientasi pada transformasi EBT dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau akan menjadi kunci keberhasilan dalam transisi energi di tingkat daerah.
"Selain itu, pemda memegang peran penting dalam implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang merupakan turunan dari RUEN,” tambahnya.
Beberapa pemprov disebutkan sudah melakukan implementasi RUED antara lain melakukan pembangunan pembangkit EBT skala kecil hingga membuat peraturan gubernur (pergub) tentang aturan teknis pelaksanaan peraturan daerah (perda) RUED. Lalu, pergub tentang energi bersih dan kendaraan listrik, serta surat edaran gubernur untuk menggunakan solar rooftop untuk bangunan pemerintah, industri, hotel, dan rumah tangga.
“Saya berharap semakin banyak daerah yang dapat membuat aturan sejenis untuk mendukung implementasi perda RUED, khususnya dalam pengembangan EBT,” pungkas Menteri ESDM.
(uka)