Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink

Minggu, 13 Maret 2022 - 17:16 WIB
loading...
Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan...
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus berinovasi, untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus berinovasi, untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja. Kali ini Agen BRILink yang dioptimalkan sebagai salah satu kanal pembayaran iuran.

BPJamsostek menggandeng Bank BRI karena memiliki 525 ribu agen BRILink yang tersebar hingga ke pelosok kelurahan dan desa di seluruh Indonesia. Sinergi ini resmi diluncurkan oleh Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin bersama Institutional and Wholesale Business Director Bank BRI Agus Noorsanto, Selasa (8/3/2022) lalu.

Baca Juga: BPJS Watch: Harusnya Penunggak BPJS Jadi Prioritas Penerima BSU

"Fitur pembayaran iuran melalui agen BRILink ini kian melengkapi beragam kanal yang telah dimiliki oleh BPJamsostek . Jadi peserta dapat dengan leluasa memilih kanal mana yang lebih mudah mereka gunakan. Tentu kerjasama ini akan terus berlanjut, karena Bank BRI juga memiliki concern yang sama, yaitu sektor UMKM dan pekerja informal," terang Zainudin.

Pembayaran iuran melalui agen BRILink sangat mudah, untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup datang ke warung atau outlet Agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta dan membayar sesuai dengan nominal iuran yang tertera.

Selain itu, agen BRILink juga melayani pembayaran iuran untuk pekerja Penerima Upah (PU). Caranya pun hampir sama, peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan.

Zainudin juga menyatakan optimismenya bahwa kerjasama ini secara tidak langsung akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJamsostek, khususnya pekerja BPU. Hal tersebut tentunya juga didukung oleh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan pekerja BPU untuk mendaftar menjadi peserta BPJamsostek menggunakan smartphonenya.

Dengan kemudahan-kemudahan ini, Zainudin mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJamsostek untuk memperoleh beragam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Diantaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak.

Selain itu, peserta yang ikut dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) juga bisa mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa bunga ringan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Pinjaman uang muka perumahan (PUMP).

Baca Juga: BPJS Watch Beberkan Alasan Iuran BPJS Kesehatan Tak Pantas Naik

"Dengan hadirnya layanan BPJAMSOSTEK dekat dengan pekerja, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera," pungkas Zainudin.

Dalam kesempatan yang sama, Agus Noorsanto menyatakan kesiapannya untuk mendukung BPJamsostek dalam menjangkau seluruh pekerja hingga daerah pelosok.



"Kerja sama ini diharapkan bisa mempermudah pekerja, nggak usah datang ke kantor-kantor bank, cukup datang ke agen-agen kita yang letaknya rata-rata di pemukiman, dekat masyarakat sehingga mudah dijangkau. Saya kira itu akan sangat membantu bagi perluasan pemberian jaminan kepada para pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah," ungkap Agus.

Kepala BPJamsostek Cabang Makassar, Hendrayanto mengaku siap mendukung penuh sinergi BPJamsostek dengan BRILink. "Dengan kerja sama pembayaran iuran BPJmsostek melalui agen BRILink diharapkan lebih memudahkan bagi peserta untuk pembayaran iuran kedepannya, khusunya bagi pekerja yang berada di daerah," pungkas dia.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jangan Tunggu Nanti!...
Jangan Tunggu Nanti! Lakukan Langkah Ini Sekarang demi Jadi Agen BRILink Terbaik 2026
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Dedikasi Rumiatun, BRILink...
Dedikasi Rumiatun, BRILink Agen di Grobogan Sigap Melayani Warga Desa di Garis Depan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
AS Kembalikan 2 Arca...
AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 ke Indonesia, Hasil Curian Douglas Latchford
Mensesneg Sebut Pengunduran...
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tidak Pakai Keppres
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
Berita Terkini
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Simba Sereal Bidik Pasar...
Simba Sereal Bidik Pasar Keluarga Melalui Edukasi Sarapan Anak
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved