Soal PHK Massal Kurir, SiCepat Janji Akan Penuhi Hak Karyawan

Rabu, 16 Maret 2022 - 13:19 WIB
loading...
Soal PHK Massal Kurir,...
SiCepat akan bertanggung jawab terkait pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT SiCepat Ekspres Indonesia buka suara terkait pemutusan kontrak terhadap 365 karyawannya, mulai dari Admin Operasional hingga kurir SiCepat Ekspres.

Chief Marketing Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres, Wiwin Dewi Herawati mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada para karyawannya yang terkena pemutusan kontrak tersebut. Wiwin mengakan perusahaan siap untuk bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi dan siap untuk memenuhi kebutuhan karyawannya yang mengalami pemutusan kontrak tersebut.

"Adapun bagi karyawan yang terdampak, SiCepat Ekspres akan bertanggung jawab dan memberikan kompensasi serta memenuhi hak karyawan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku," kaya Wiwien pada konferensi persnya, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Viral PHK Kurir Besar-besaran, SiCepat Sampaikan Permohonan Maaf

Wiwien menjelaskan pemutusan tersebut berdasarkan untuk melakukan pembaharuan management human Capital terkait pemberlakuan standar evaluasi kompetensi berdasarkan KPI (key performance indicator). "Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan performa kerja karyawan SiCepat," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
BBM Non Subsidi Tak...
BBM Non Subsidi Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Selisih Harga Sementara
Mitigasi Risiko Fiskal,...
Mitigasi Risiko Fiskal, Ekonom Ungkap Peran Krusial Belanja Lain-Lain dalam APBN Sebagai Bantalan
Menaker Singgung Soal...
Menaker Singgung Soal PHK Massal Buruh Pabrik Mie Sedaap: Nanti Kita Update
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Beri Kompensasi untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Pemerintah Siapkan Kompensasi...
Pemerintah Siapkan Kompensasi Rumah Rusak Pascabencana Sumatera, Mendagri Ungkap Nilainya
Badai PHK Massal Hantam...
Badai PHK Massal Hantam Otomotif Eropa: Renault Siap Pangkas 3.000 Karyawan, Total Korban Tembus 34.000 Jiwa di 2025!
Rekomendasi
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Berita Terkini
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved