Derita Travel Agent di Balik Proses Refund Tiket Pesawat

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:27 WIB
loading...
A A A
"Namun dalam hal ini, travel agent dan konsumen adalah pihak yang dirugikan, karena baik travel agent dan konsumen harus membayar terlebih dahulu kepada maskapai pada saat tiket dikeluarkan, sehingga boleh dikatakan maskapai penerbangan beroperasi bermodalkan uang milik konsumen dan travel agent," ujar Jeffry.

Menurut Jeffry, kondisi bisnis travel agent saat ini dapat diibaratkan, "sudah jatuh, tertimpa tangga". Tidak hanya harus menalangi terlebih dahulu pembelian tiket maskapai penerbangan, sejak merebaknya pandemi Covid-19 hingga saat ini, hampir seluruh travel agent anggota Astindo juga tidak memperoleh penghasilan.

Di sisi lain, travel agent masih tetap berkewajiban untuk membayar seluruh biaya operasional kantornya, seperti misalnya bayar gaji karyawan, pajak, BPJS, sewa kantor, cicilan pinjaman, dan lain-lain.

Menyikapi kondisi ini, kata dia, Astindo telah berhasil bernegosiasi dengan beberapa maskapai yang memberikan refund berbentuk voucher/credit refund untuk memberikan kelonggaran batas waktu pemakaian voucher/credit refund, yang sebelumnya hanya dapat dipergunakan sampai dengan bulan Desember 2020, namun berhasil dimundurkan sampai bulan Desember 2021. Dengan begitu, konsumen masih mempunyai waktu yang cukup panjang untuk merencanakan ulang perjalanannya.

Jeffry yang mewakili suara dari travel agent anggota Astindo mengharapkan pengertian seluruh konsumen yang telah melakukan pengajuan proses refund melalui mereka agar bersabar. Dia mengingatkan bahwa dalam kondisi normal pun proses refund biasanya memakan waktu 2-3 bulan.

"Apalagi dalam kondisi seperti sekarang ini, dimana hampir semua kantor maskapai penerbangan juga menerapkan WFH sehingga proses refund akan berjalan lebih lama dari kondisi normal," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Modus Penipuan Catut...
Modus Penipuan Catut Astindo Travel Fair, Masyarakat Diminta Waspada
Jakarta Bakal Lengang...
Jakarta Bakal Lengang Ditinggal Mudik Jutaan Orang, Travel Agent Malah Tawarkan Paket Wisata ke DKI
Digelar Pekan Ini, Astindo...
Digelar Pekan Ini, Astindo Travel Fair Bidik 18.000 Pengunjung dan Transaksi Rp80 M
Ada Ancaman Resesi,...
Ada Ancaman Resesi, Astindo Pede Pariwisata Tetap Menggeliat di 2023
Tiket Pesawat ke Singapura...
Tiket Pesawat ke Singapura Tembus di Atas Rp10 Juta, Ini Biang Keroknya!
Viral Penipuan Open...
Viral Penipuan Open Trip Labuan Bajo, Astindo Minta Pemerintah Sweeping Travel Agent Liar
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi...
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Pariwisata Nusantara
Erick Thohir Pastikan...
Erick Thohir Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun 10% saat Nataru
Garuda Indonesia Travel...
Garuda Indonesia Travel Festival 2024 Hadirkan Ragam Pilihan Tiket Penerbangan Terjangkau
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved