Standar Instalasi Listrik yang Aman untuk Rumah, Wajib Perhatikan!

Kamis, 17 Maret 2022 - 12:55 WIB
loading...
Standar Instalasi Listrik...
Ilustrasi instalasi listrik. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Listrik menyimpan potensi bahaya yang besar jika instalasinya tidak tepat mulai kesetrum , korsleting listrik hingga kebakaran, semua bisa terjadi karena hal ini. Sebab itu, mencegah potensi bahaya sebaiknya mengetahui standar instalasi listrik yang aman di rumah.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar membagikan bagaimana prosedur memasang instalasi . Pemerintah telah membagi-bagi tugas untuk membantu masyarakat dalam memasang listrik dan memeriksa kesesuaian standar persyaratan umum instalasi listrik. Jika Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) sudah ada, namun pemasangan belum sesuai standar, nanti ada pemeriksaan oleh lembaga inspeksi teknis.

"Nah kalau ada rumah tinggal ini kami namakan lembaga inspeksi teknis tegangan rendah, sekarang sudah ada 16 lembaga inspeksi teknis yang bisa dipilih oleh masyarakat atau pelanggan, dan data-data itu di Ujang Gatrik," kata Wanhar dalam Market Review IDX, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Ngakak Banget! Abah Uya Takut "Kesetrum Henpon"

Apabila oleh lembaga inspeksi teknis ada kabel yang tidak SNI atau tidak sesuai standar, mereka akan merekomendasikan ke pemilik bahwa itu harus diganti. "Apabila instalatir hanya masang biasa, nanti pemilik harus mengganti kabel tersebut, jadi kami dalam penegakan hukumnya ke instalatir, masyarakat kita harapkan lebih ke menunggu saja," ujarnya.

Perlu diketahui, pihak instalasi listrik dalam sehari bisa memasang 10 ribu rumah tinggal. Jadi tidak mungkin bahwa pihaknya memeriksa satu persatu untuk diverifikasi.

"Sekali lagi masyarakat tidak perlu khawatir akan dirugikan, karena dengan mempekerjakan jasa penunjang berizin, ini akan ditanggung semua oleh baik instalatir ataupun lembaga inspeksi teknis jika terdapat kesalahan dari pihak mereka," kata Wanhar.

Baca Juga: Nyeduh Kopi, Pekerja Bangunan Tewas Kesetrum Teko Listrik

Menurut Wanhar, menengah keatas sudah lebih menyadari, namun kondisi masyarakat yang beragam membuat Kementerian ESDM bekerja sama dengan layanan satu pintu PLN untuk lebih menggaet masyarakat dengan aplikasi ListrikKu yang sistemnya seperti GoPay.

Disamping itu dengan adanya integrasi, masyarakat tinggal ke website Si Ujang Gatrik untuk perizinan hingga memasang listrik yang aman. "Sampe hari ini saja sudah 580 ribu instalasi listrik yang sudah terpasang di Ujang Gatrik, tapi masih banyak sekali instalasi yang sudah berumur 15 tahun keatas untuk mencegah kebakaran," kata Wanhar.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Listrik Tempat Usaha...
Listrik Tempat Usaha Tak Lagi Cukup? Cek Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya
Luncurkan Gelegar SwaCAM...
Luncurkan Gelegar SwaCAM 2025, PLN: Catat Meter Bisa Dapat Beragam Hadiah
Cara Mengatasi Token...
Cara Mengatasi Token Listrik yang Tidak Bisa Diisi, Ini Solusi Mudah dan Efektif
PLTS Irigasi Bukit Asam...
PLTS Irigasi Bukit Asam (PTBA) Jadi Andalan Petani Desa Nanjungan, Lahat
Hati-hati, Jalur Kereta...
Hati-hati, Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Dialiri Listrik Tegangan Tinggi
Tak Bisa Sembarang Menggeser...
Tak Bisa Sembarang Menggeser Meteran Listrik di Rumah, Ini Cara dan Persyaratannya!
Penyebab KRL Gangguan...
Penyebab KRL Gangguan di Antara Stasiun Jurangmangu-Pondok Ranji: LAA Tersambar Petir
Listrik di Sejumlah...
Listrik di Sejumlah Kawasan Jakarta Padam, PLN: Gangguan di Beberapa Gardu Induk
3 Orang Tewas Kesetrum...
3 Orang Tewas Kesetrum Listrik Akibat Banjir Jakarta
Rekomendasi
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Berita Terkini
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved