Dana Penyaluran Pinjol Resmi Capai Rp295,85 Triliun hingga Desember 2021

Jum'at, 11 Februari 2022 - 15:09 WIB
loading...
Dana Penyaluran Pinjol...
Dana penyaluran dari total 103 fintech peer-to-peer (P2P) lending yang telah berizin dan terdaftar di OJK menyentuh angka fantastis, segini rinciannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Wimboh Santoso menyampaikan, bahwa per Januari 2022, tercatat ada 103 fintech peer-to-peer (P2P) lending yang telah berizin dan terdaftar di OJK. Bahkan penyaluran dana dari Pinjaman online atau pinjol berizin tersebut hingga Desember 2021 mencapai Rp295,85 triliun.

“Sehingga saat ini ada produk yang khusus pinjaman yang kita sebut P2P ada 103 dan ini tadi sementara izin baru kita tutup. Dengan 103 ini kita harapkan bisa dikembangkan dan men-set masyarakat Indonesia,” ujar Wimboh dalam seminar edukasi pinjol ilegal OJK, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: Minim Literasi, Seorang Ibu Terperangkap 141 Pinjol Ilegal

Menurut Wimboh dari perjalanannya, akumulasi penyaluran pinjaman online melalui P2P ini sampai dengan Desember 2021 mencapai Rp 295,85 triliun, naik 89,7 persen yoy. Kemudian, outstanding-nya sebesar Rp 29,8 triliun, naik 95,05 persen YoY.

“Artinya secara kumulasi Rp 295 triliun tapi sebagian sudah lunas, yang masih outstanding sebagai pinjaman P2P adalah Rp 29,8 triliun,” jelas Wimboh.

Disamping itu ada yang juga yang disebut securities crowdfunding, OJK memberikan kesempatan masyarakat dan UMKM untuk melakukan penggalangan dana (fund raising) melalui surat utang di pasar modal, tidak melalui P2P.

“Securities crowdfunding ini adalah perlu uang, mengeluarkan surat utang di pasar modal. Cuma ndak boleh banyak-banyak ini maksimum Rp 10 miliar dan ini surat utang ini bisa kita kepada pihak yang mempunyai ekstensi likuiditas untuk masuk disitu,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Rekomendasi
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved