Dipegang Kemenag, Biaya Sertifikasi Halal Mulai dari Rp0 hingga Rp21 Juta
Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:10 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian yang di luar self declare itu biayanya Rp650ribu. “Tapi untuk kategori karena ada jenis usaha, kami juga mengenakan biaya berbeda-beda,” ujar Mastuki.
Pengenaan perbedaan biaya tersebut ada dua komponen, pembiayaan untuk administrasi yang ditetapkan dari Rp5-Rp12,5 juta berdasarkan kategori menengah besar atau produk yang berasal dari perusahaan-perusahaan luar negeri.
Yang kedua adalah dikaitkan dengan jenis produk yang diajukan oleh pelaku usaha menengah besar atau luar negeri yang dikategorikan berbeda-beda lagi. Ada yang Rp13 juta ada yang sampai Rp21 juta batas tertinggi yang ditetapkan oleh BPJPH.
“Batas tertinggi inilah yang digunakan oleh LPH ketika ditetapkan suatu produk yang diajukan masuk kategori apakah pangan, kosmetik, obat atau produk biologi, termasuk vaksin,” ujarnya.
Lihat Juga :