Dipegang Kemenag, Biaya Sertifikasi Halal Mulai dari Rp0 hingga Rp21 Juta
Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kapolres Magelang Periksa Senjata Api Organik, Ada Apa?
Mastuki menambahkan, batas tertinggi itu setelah digabungkan lalu ditambahkan juga yang nanti akan dikeluarkan invoice-nya secara single payment, jadi berbeda-beda. Belum lagi dikaitkan dengan unit cost.
“BPJPH dengan LPH sudah mendiskusikan lama untuk kemudian ditetapkanlah pengaturan tentang tarif yang berbeda-beda,” pungkas Mastuki.
Mastuki menambahkan, batas tertinggi itu setelah digabungkan lalu ditambahkan juga yang nanti akan dikeluarkan invoice-nya secara single payment, jadi berbeda-beda. Belum lagi dikaitkan dengan unit cost.
“BPJPH dengan LPH sudah mendiskusikan lama untuk kemudian ditetapkanlah pengaturan tentang tarif yang berbeda-beda,” pungkas Mastuki.
(uka)
Lihat Juga :