Mana Lebih Dulu, Pembubuhan Meterai Elektronik atau Tanda Tangan Digital?
Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:16 WIB
loading...
Masyarakat harus memahami penggunaan tanda tangan digital di meterai elektronik. Foto/Ilustrasi/mucglobal.com
A
A
A
JAKARTA - Di era perkembangan teknologi saat ini, semua dapat dilakukan secara digital , mulai dari aktivitas pribadi hingga kegiatan yang menyangkut kepentingan bisnis. Guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi tersebut, Peruri
senantiasa meningkatkan kompetensi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa.
Baca juga: Transformasi Digital dengan Modernisasi Platform Jadi Andalan Tingkatkan Kinerja Perusahaan
Akhir tahun lalu Peruri dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) yang berfungsi sebagai pajak atas dokumen elektronik yang digunakan untuk menjadikan suatu dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Namun yang perlu diketahui adalah penggunaan e-meterai berbeda dengan meterai tempel. Jika pada dokumen fisik tanda tangan harus menyentuh bagian atas meterai tempel, pada meterai elektronik tidak disarankan dilakukan tumpang tindih karena meterai elektronik berbentuk QR Code sehingga jika ditumpuk akan berisiko pada pembacaan QR Code sebagai media validasi tidak berjalan optimal. Jadi penggunaan e-meterai dan tanda tangan digital yang disarankan adalah diposisikan secara berdampingan dan tidak tumpang tindih.
senantiasa meningkatkan kompetensi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa.
Baca juga: Transformasi Digital dengan Modernisasi Platform Jadi Andalan Tingkatkan Kinerja Perusahaan
Akhir tahun lalu Peruri dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) yang berfungsi sebagai pajak atas dokumen elektronik yang digunakan untuk menjadikan suatu dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Namun yang perlu diketahui adalah penggunaan e-meterai berbeda dengan meterai tempel. Jika pada dokumen fisik tanda tangan harus menyentuh bagian atas meterai tempel, pada meterai elektronik tidak disarankan dilakukan tumpang tindih karena meterai elektronik berbentuk QR Code sehingga jika ditumpuk akan berisiko pada pembacaan QR Code sebagai media validasi tidak berjalan optimal. Jadi penggunaan e-meterai dan tanda tangan digital yang disarankan adalah diposisikan secara berdampingan dan tidak tumpang tindih.
Lihat Juga :