Mana Lebih Dulu, Pembubuhan Meterai Elektronik atau Tanda Tangan Digital?
Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:16 WIB
loading...
A
A
A
Pembubuhan meterai elektronik dan tanda tangan digital sebetulnya tidak berkaitan karena memiliki fungsi yang berbeda sehingga pembubuhan keduanya dapat dilakukan mana saja yang lebih dulu. Adapun terkait waktu pembubuhan meterai elektronik, pengguna dapat merujuk kepada regulasi UU No. 10 Tahun 2020 Pasal 3-9 khususnya dalam hal kapan saat terutang dari setiap jenis dokumen. Namun jika diperlukan pembubuhan stempel digital pada dokumen, maka proses pembubuhan stempel digital tersebut harus dilakukan paling akhir karena berfungsi sebagai penyegel suatu dokumen.
Baca juga: Terkuak! Inilah Sosok Bocah Viral Buronan Internasional, Nama dan Asal Kampungnya
"Peruri saat ini sudah mampu untuk mengakomodasi ketiga produk tersebut yaitu tanda tangan digital melalui Peruri Sign, stempel digital melalui Peruri Tera dan meterai elektronik. Namun untuk meterai elektronik Peruri tidak dapat menjual langsung kepada penggunanya karena berdasarkan PMK No. 133 Tahun 2021, Peruri harus menunjuk distributor untuk implementasi distribusi dan penjualan meterai elektronik kepada masyarakat," kata Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri, dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Terkuak! Inilah Sosok Bocah Viral Buronan Internasional, Nama dan Asal Kampungnya
"Peruri saat ini sudah mampu untuk mengakomodasi ketiga produk tersebut yaitu tanda tangan digital melalui Peruri Sign, stempel digital melalui Peruri Tera dan meterai elektronik. Namun untuk meterai elektronik Peruri tidak dapat menjual langsung kepada penggunanya karena berdasarkan PMK No. 133 Tahun 2021, Peruri harus menunjuk distributor untuk implementasi distribusi dan penjualan meterai elektronik kepada masyarakat," kata Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri, dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
(uka)
Lihat Juga :