Dorong Pembayaran Online, Xendit Tawarkan Fitur QRIS

Selasa, 16 Juni 2020 - 22:22 WIB
loading...
A A A
Sebagai catatan, mulai 1 Januari 2020 Bank Indonesia (BI) telah mewajibkan semua penyedia layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan QRIS, yakni standar QR Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital (eWallets), atau mobile banking. Kebijakan ini berdampak langsung pada mitra atau toko yang mengadopsi teknologi keuangan (fintech) seperti GoPay, OVO, LinkAja, dan DANA.

Sejalan dengan inisiatif BI, sejak April 2020 Xendit kini menyediakan kode QR sebagai saluran pembayaran tambahan untuk memungkinkan pelanggan membayar dengan mulus dari eWallets (OVO, Gopay, DANA, LinkAja, ShopeePay) dan aplikasi mobile banking teratas (BCA, CIMB).

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan manfaat penggunaan kode QR oleh Xendit. Pertama, pedagang offline sekarang dapat menerima lebih dari sekadar uang tunai. Pasalnya, QRIS membuka saluran eWallet (metode pembayaran yang tumbuh paling cepat) dan saluran mobile banking (jangkauan pasar terbesar) ke pedagang.

Kedua, meningkatkan pembayaran online. Untuk pelanggan yang menggunakan perangkat desktop, perjalanan pembayaran dapat disederhanakan untuk memindai kode QR sebagai lawan dari input detail manual.

Ketiga, satu integrasi untuk beberapa saluran pembayaran dan proses persetujuan di masa mendatang. Dari sudut pandang teknis, keuntungan utama menggunakan QRIS adalah bahwa satu integrasi membuka beberapa saluran pembayaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rebranding CashUP Menandai...
Rebranding CashUP Menandai Era Baru Ekosistem Teknologi dan Pembayaran
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
Adopsi QRIS di Industri...
Adopsi QRIS di Industri Salon: Bagaimana Sistem POS Modern Menyederhanakan Transaksi Harian
Liburan ke Luar Negeri...
Liburan ke Luar Negeri Tanpa Ribet, MotionPay Hadirkan Fitur QRIS Cross-Border di Singapura hingga Korsel
CASH Fokus Perkuat Fundamental...
CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Dukung Transaksi Lintas...
Dukung Transaksi Lintas Negara Lebih Praktis, QRIS ShopeePay Kini Bisa Digunakan di China
Misbakhun Ajak Pelaku...
Misbakhun Ajak Pelaku UMK di Pasuruan Gunakan QRIS
Integrasi QRIS dan Kartu...
Integrasi QRIS dan Kartu Kredit Perluas Inklusi Keuangan
Rekomendasi
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Berita Terkini
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved