Dorong Pembayaran Online, Xendit Tawarkan Fitur QRIS

Selasa, 16 Juni 2020 - 22:22 WIB
loading...
A A A
Sebagai catatan, mulai 1 Januari 2020 Bank Indonesia (BI) telah mewajibkan semua penyedia layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan QRIS, yakni standar QR Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital (eWallets), atau mobile banking. Kebijakan ini berdampak langsung pada mitra atau toko yang mengadopsi teknologi keuangan (fintech) seperti GoPay, OVO, LinkAja, dan DANA.

Sejalan dengan inisiatif BI, sejak April 2020 Xendit kini menyediakan kode QR sebagai saluran pembayaran tambahan untuk memungkinkan pelanggan membayar dengan mulus dari eWallets (OVO, Gopay, DANA, LinkAja, ShopeePay) dan aplikasi mobile banking teratas (BCA, CIMB).

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan manfaat penggunaan kode QR oleh Xendit. Pertama, pedagang offline sekarang dapat menerima lebih dari sekadar uang tunai. Pasalnya, QRIS membuka saluran eWallet (metode pembayaran yang tumbuh paling cepat) dan saluran mobile banking (jangkauan pasar terbesar) ke pedagang.

Kedua, meningkatkan pembayaran online. Untuk pelanggan yang menggunakan perangkat desktop, perjalanan pembayaran dapat disederhanakan untuk memindai kode QR sebagai lawan dari input detail manual.

Ketiga, satu integrasi untuk beberapa saluran pembayaran dan proses persetujuan di masa mendatang. Dari sudut pandang teknis, keuntungan utama menggunakan QRIS adalah bahwa satu integrasi membuka beberapa saluran pembayaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Rebranding CashUP Menandai...
Rebranding CashUP Menandai Era Baru Ekosistem Teknologi dan Pembayaran
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
Adopsi QRIS di Industri...
Adopsi QRIS di Industri Salon: Bagaimana Sistem POS Modern Menyederhanakan Transaksi Harian
Liburan ke Luar Negeri...
Liburan ke Luar Negeri Tanpa Ribet, MotionPay Hadirkan Fitur QRIS Cross-Border di Singapura hingga Korsel
CASH Fokus Perkuat Fundamental...
CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Dukung Transaksi Lintas...
Dukung Transaksi Lintas Negara Lebih Praktis, QRIS ShopeePay Kini Bisa Digunakan di China
Misbakhun Ajak Pelaku...
Misbakhun Ajak Pelaku UMK di Pasuruan Gunakan QRIS
Rekomendasi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved