Ke Depan, Penanggulangan Bencana Alam Bakal Punya Dana Sendiri
Selasa, 22 Maret 2022 - 21:13 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, PFB ditujukan sebagai skema pendanaan untuk mengurangi risiko keuangan negara terhadap bencana. Sedang yang ketiga, PFB yang dikelola oleh BLU bertujuan untuk mendorong penyaluran dana yang tepat waktu dan sasaran.
Manajemen PFB, bersama dengan K/L dan pemda dapat menciptakan program, standar pelayanan minimal dan standar operasional dan prosedur serta memiliki key performance index (KPI) atau indikator kinerja utama (IKU) yang mendorong penyaluran dana yang tepat waktu dan sasaran.
Baca juga: MHQH 2022 Tingkat Nasional ke-14 Siap Dihelat dengan Prokes Ketat
“Hadirnya PFB akan menciptakan penyangga untuk APBN dan APBD dari dana yang dikelola. Akumulasi dana PFB menjadi alat keuangan atau dana cadangan untuk melindungi keuangan negara. Selain itu, pendanaan transfer risiko yang semakin masif akan menjadi sumber pendanaan dari penanggung risiko bagi pemerintah apabila terjadi bencana besar,” pungkas Nella.
Manajemen PFB, bersama dengan K/L dan pemda dapat menciptakan program, standar pelayanan minimal dan standar operasional dan prosedur serta memiliki key performance index (KPI) atau indikator kinerja utama (IKU) yang mendorong penyaluran dana yang tepat waktu dan sasaran.
Baca juga: MHQH 2022 Tingkat Nasional ke-14 Siap Dihelat dengan Prokes Ketat
“Hadirnya PFB akan menciptakan penyangga untuk APBN dan APBD dari dana yang dikelola. Akumulasi dana PFB menjadi alat keuangan atau dana cadangan untuk melindungi keuangan negara. Selain itu, pendanaan transfer risiko yang semakin masif akan menjadi sumber pendanaan dari penanggung risiko bagi pemerintah apabila terjadi bencana besar,” pungkas Nella.
(uka)
Lihat Juga :