Maman Abdurrahman: Usaha Pemerintah Atasi Kelangkaan Migor Maksimal, Tapi Butuh Dukungan Masyarakat

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:17 WIB
loading...
Maman Abdurrahman: Usaha...
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Permasalahan terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng masih menjadi isu panas menjelang Ramadan. Kenaikan harga minyak goreng, utamanya dipicu oleh naiknya harga CPO internasional hingga 2 kali lipat dari harga sebelumnya. Ini berdampak pada naiknya Harga Pokok Produksi (HPP).

Ketersediaan di pasar tradisional aman walaupun harganya mahal atau di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Sementara itu, ketersediaan di gerai modern mengalami kekosongan, karena meningkatnya permintaan setelah gerai modern mengikuti HET.

“Ada pula spekulan yang mencoba mengambil untung dari kondisi ini,” kata Maman Abdurrahman, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Swalayan Mahal, Pengusaha: Harap Maklum

Penyebab langka dan mahalnya harga minyak goreng sekarang ini, selain karena ulah spekulan, juga akibat kelangkaan bahan baku dan gangguan kondisi supply chain dunia. “Ada banyak penyebabnya. Ulah mafia dan spekulan yang mengganggu proses supply chain di dalam negeri juga tidak bisa diabaikan,” kata Maman, anggota Fraksi Partai Golkar.

Distribusi menjadi terhambat, karena pelaku usaha juga mengurangi produksi. Ditambah pula, aksi pemborongan massal dan harga minyak sawit global yang melonjak tinggi membuat permasalahan semakin meluas.

Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan adanya indikasi penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan. Ini kemudian dijual kembali oleh reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan.

Selain itu, perang antara Rusia dan Ukraina juga mengganggu rantai pasok, karena menyebabkan terganggunya ketersediaan gandum dan beberapa bahan produksi lain. Saat ini, Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Di sisi lain, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 menetapkan HET minyak goreng curah di tingkat masyarakat/konsumen akhir sebesar Rp14.000 per liter. Sementara itu, BPDPKS menetapkan Harga Acuan Keekonomian (HAK) Minyak Goreng Curah berdasarkan harga rata-rata crude palm oil (CPO) pada lelang dalam negeri dalam 1 bulan terakhir.

Regulasi yang dibuat oleh pemerintah seharusnya dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga stabilisasi ketersediaan minyak goreng dapat berjalan dengan baik pula. “Regulasi itu sudah pro-rakyat,” kata Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I ini.

Usaha pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah maksimal mengatasi permasalahan ini. Selama ini, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian terus memonitor dan mengecek di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan distribusi. Pemerintah juga melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan dapat berjalan dengan baik. Bahkan, penindakan bagi oknum atau pelaku yang terbukti bersalah. “Airlangga bahkan sudah menyatakan agar mafia ini ditangkap. Data sudah ada,” tambah Maman.

Baca Juga: Pemasok Minyak Goreng Curah Terancam Sanksi Jika Tak Mendaftarkan Perusahaannya

Permasalahan terkait minyak goreng ini mestinya disadari oleh para politisi Senayan sehingga mereka tidak asal bicara. Apalagi bagi anggota partai pendukung koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, agar bisa memberikan pernyataan yang kondusif dan tidak mengkambinghitamkan pemerintah.

Sangat disayangkan pernyataan Andre Rosiade, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, yang tiba-tiba mempertanyakan kinerja pemerintah. Khususnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga minyak goreng curah untuk masyarakat.

“Andre seperti menutup mata bahwa pemerintah terus berusaha keras menyelesaikan masalah ketersediaan dan penetapan harga minyak goreng untuk rakyat Indonesia,” kata Maman.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Bantuan Pangan Mulai...
Bantuan Pangan Mulai Disalurkan ke 33 Juta Penerima! Beras 10 Kg, Minyak Goreng 2 Liter
Stok Beras dan Minyak...
Stok Beras dan Minyak Goreng Dijamin Aman Sampai Akhir Tahun 2026
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
Ilmuwan Temukan Pemangsa...
Ilmuwan Temukan Pemangsa Jamur Zombie Cordyceps The Last of Us di Hutan Kalimantan
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Berita Terkini
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved