Harga Minyak Goreng di Swalayan Mahal, Pengusaha: Harap Maklum

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:39 WIB
loading...
Harga Minyak Goreng di Swalayan Mahal, Pengusaha: Harap Maklum
Minyak goreng kemasan kini tersedia melimpah di ritel modern seperti minimarket atau swalayan. Namun, harganya relatif mahal. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Menyusul dicabutnya aturan Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng kemasan kini tersedia melimpah di ritel modern seperti minimarket atau swalayan. Namun, harganya relatif mahal dibanding sebelumnya.

Sebagai catatan, sebelum HET dicabut, harga minyak goreng kemasan sekitar Rp14.000 per liter dan kini harganya melambung ke kisaran Rp23.000-25.000 per liter.

Bahkan, berdasarkan pantauan di minimarket tertentu harga minyak goreng sawit dibanderol lebih dari Rp50.000 untuk kemasan 2 liter. Sebelumnya, harga minyak goreng ukuran 2 liter berkisar Rp38.000-40.000.



Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, harga minyak goreng melambung di ritel modern karena harga yang diterima dari distributor juga sudah tinggi. Jadi, masyarakat harap memaklumi.

"Di ritel itu sudah free market, sudah dilepaskan sesuai dengan harga keekonomiannya. Di mana kami menjual harga tersebut yang kurang lebih 70% di atas karena kita dapatkan minyak goreng dari distributor dengan harga yang sudah tinggi sekali akibat dari free market. Semoga masyarakat bisa maklum," ujarnya saat berdialog di IDX Channel, Selasa (22/3/2022).



Menurut dia, manakala harga sudah dilepas ke mekanisme pasar, produsen dan distributor membandingkan harga dengan harga ekspor, di mana saat ini harga minyak sawit mentah atau CPO di pasar internasional cenderung tinggi. Sehingga, harga minyak goreng pun relatif tinggi. “Jadi itu yang terjadi sekarang ini," ungkapnya.

Maka dari itu, kata Roy, pemerintah perlu membangun komunikasi publik terkait harga minyak goreng saat ini. Dengan demikian, masyarakat paham dan tahu duduk perkara dari melonjaknya harga minyak goreng.



"Perlu dibangun komunikasi publik. Bukan Kementerian Perdagangan tentunya, melainkan kementerian lain yang melayani informasi publik untuk di sebarkan kepada masyarakat. Ini loh yang sebenarnya terjadi. Supaya masyarakat bisa mengetahui duduk perkara dan paham dengan situasi saat ini," pungkasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)