Izin Mudik Lebaran Tahun Ini Belum Diputuskan, Begini Kata Jubir Luhut

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:24 WIB
loading...
Izin Mudik Lebaran Tahun...
Menko Luhut melalui juru bicaranya merespons soal kebijakan mudik Lebaran tahun 2022, apakah bala dilarang atau tidak. Sementara itu angka penularan COVID-19 di Indonesia terus menurun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan merespons soal kebijakan mudik Lebaran tahun 2022. Menko Luhut melalui juru bicaranya mengkonfirmasi dan menyatakan, kebijakan boleh tidaknya mudik masih dilakukan pengkajian secara komperhensif.

“(Untuk aturan mudik) masih dikaji,” kata Menko Luhut melalui Jubir Kemenko Marves, Jodi Mahardi saat dihubungi MNC PORTAL, Rabu (23/3/2022).



Meski begitu, menurunnya angka penularan COVID-19 di Indonesia menjadi angin segar dan hal yang positif dengan catatan masyarakat harus terus patuh dalam pengetatan protokol kesehatan.

Jodi menyampaikan, saat ini pihak Pemerintah tengah akan menunggu masukan dan koordinasi lintas lembaga dan kementerian terkait yang berkecimpung. “Masih kami bahas,” tandasnya.

Sebelumnya, kementerian perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiydi mengklaim, masih akan menyusun sejumlah regulasi dan aturan terkait mudik dan masih menunggu arahan dari Menteri Budi Karya Sumadi.



Sementara itu, Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah belum membahas soal penerapan larangan mudik Lebaran 2022. Namun, Muhadjir mengatakan, pemerintah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini.

Ia mengatakan, pelaksanaan mudik akan mensyaratkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster.

"Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti," kata Menko PMK Muhadjir di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)