Pemegang Polis Unit-linked Manfaatkan LAPS SJK

Kamis, 24 Maret 2022 - 18:03 WIB
loading...
Pemegang Polis Unit-linked...
Pemanfaatan LAPS SJK diyakini dapat memberikan solusi yang lebih adil dan objektif. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sejumlah pemegang polis asuransi unit link telah sepakat untuk menggunakan jalur Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) untuk menyelesaikan gugatan terkait polis unit link mereka di tiga perusahaan asuransi.

"Pemanfaatan LAPS SJK ini diyakini para pemegang polis dapat memberikan solusi yang lebih fair dan obyektif," ujar Ketua LAPS SJK Himawan Subiantoro dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: Lewat LAPS SJK, Keluhan Nasabah Unit Link Diselesaikan Bertahap

Menurut dia, mekanisme penyelesaian sengketa melalui forum arbitrase LAPS SJK dilakukan setelah sengketa konsumen dengan pelaku usaha jasa keuangan gagal diselesaikan secara bilateral atau internal dispute resolution.

Sebelumnya, ketiga perusahaan asuransi telah mencapai kesepakatan dengan sejumlah pemegang polis dimana sebagian pemegang polis juga telah menerima pengembalian premi yang diselesaikan secara bilateral melalui proses internal dispute resolution.

OJK juga sudah meminta kepada para pemegang polis unit link yang hingga kini belum mencapai kesepakatan untuk melanjutkan kasusnya melalui forum arbitrase LAPS SJK.

Baca Juga: Mencuri karena Lapar, Wanita dan Anak Diikat ke Tiang Lampu di Ukraina

“Penyelesaian masalah pemegang polis dan perusahaan asuransi yang terikat perjanjian keperdataan tentu hanya para pihak yang bisa menyelesaikan, termasuk menempuh cara arbitrase di luar pengadilan melalui LAPS SJK ini,” kata Juru Bicara OJK Sekar Putih.

OJK sudah memanggil tiga dirut pers asuransi terkait untuk meminta berbagai upaya menyelesaikan masalah dengan nasabahnya dan segera melaporkan sebelum tindakan tegas pengawasan yang akan ditempuh OJK.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IFG Life Siap Bayar...
IFG Life Siap Bayar Klaim Rp7,5 Triliun ke 94.793 Nasabah Eks-Jiwasraya
Polis Asuransi Bakal...
Polis Asuransi Bakal Dijamin LPS Mulai 2028, Ini Pertimbangannya
Bagaimana Kewajiban...
Bagaimana Kewajiban Pupuk Kaltim Terkait Polis Pensiunan, Begini Kata Legislator
Beri Polis Asuransi...
Beri Polis Asuransi Kecelakaan Rp103 Miliar, Jasindo Pecahkan Rekor MURI
Satu Polis untuk Sekeluarga...
Satu Polis untuk Sekeluarga Hadirkan Stabilitas Finansial hingga Generasi ke-3
Penyelamatan Pemegang...
Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Rampung, IFG Life Menerima Pengalihan Hasil Restrukturisasi
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Uji Materi Pasal 304...
Uji Materi Pasal 304 KUHD terkait Klaim Asuransi Didaftarkan ke MK
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Infografis
Rusia Produksi Massal...
Rusia Produksi Massal Tank T-80 hingga 100 Unit per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved