Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadhan, CIPS Sarankan Perizinan Impor Otomatis
Jum'at, 25 Maret 2022 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
Impor melewati proses panjang dan dikontrol oleh pemerintah melalui Quantitative Restrictions (QR), yang disebut juga kuota, yang dikelola melalui sistem perizinan impor non-otomatis di mana Kementerian Perdagangan memberikan izin impor dan kuota impor kepada importir terdaftar.
Perolehan izin tersebut bergantung pada surat rekomendasi dari Menteri Pertanian dan keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi terbatas yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Keputusan impor diambil setelah mempertimbangkan data produksi, stok, dan konsumsi nasional. Bulog yang memiliki monopoli atas impor beras medium untuk konsumsi umum, baru dapat mengimpor setelah mendapat persetujuan dan kuota dari Kementerian Perdagangan.
Felippa menambahkan, proses panjang ini membuat impor pangan Indonesia kehilangan momentum yang tepat, yaitu saat harga di pasar internasional sedang murah. Proses ini juga tidak cukup cepat merespon adanya kenaikan harga di pasar.
Akhirnya saat komoditas yang diimpor memasuki pasar Indonesia, keberadaannya tidak cukup sukses untuk menstabilkan harga di pasar yang sudah terlanjur tinggi.
Baca juga: Wapres: Kemampuan Bertahan Cadangan Pangan Indonesia Hanya 21 Hari
Masuknya komoditas impor tidak jarang juga berbenturan dengan masa panen petani di mana melimpahnya komoditas akan membuat harga turun. Petani jadi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan.
Perolehan izin tersebut bergantung pada surat rekomendasi dari Menteri Pertanian dan keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi terbatas yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Keputusan impor diambil setelah mempertimbangkan data produksi, stok, dan konsumsi nasional. Bulog yang memiliki monopoli atas impor beras medium untuk konsumsi umum, baru dapat mengimpor setelah mendapat persetujuan dan kuota dari Kementerian Perdagangan.
Felippa menambahkan, proses panjang ini membuat impor pangan Indonesia kehilangan momentum yang tepat, yaitu saat harga di pasar internasional sedang murah. Proses ini juga tidak cukup cepat merespon adanya kenaikan harga di pasar.
Akhirnya saat komoditas yang diimpor memasuki pasar Indonesia, keberadaannya tidak cukup sukses untuk menstabilkan harga di pasar yang sudah terlanjur tinggi.
Baca juga: Wapres: Kemampuan Bertahan Cadangan Pangan Indonesia Hanya 21 Hari
Masuknya komoditas impor tidak jarang juga berbenturan dengan masa panen petani di mana melimpahnya komoditas akan membuat harga turun. Petani jadi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan.
Lihat Juga :