Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadhan, CIPS Sarankan Perizinan Impor Otomatis

Jum'at, 25 Maret 2022 - 13:49 WIB
loading...
Antisipasi Kenaikan...
Pedagang melayani pembeli di Pasar Subuh Tradisional, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc
A A A
JAKARTA - Pemerintah harus mengantisipasi kenaikan harga komoditas jelang Ramadhan dan Idul Fitri yang kerap berulang setiap tahunnya.

Impor bisa menjadi alternatif untuk mengantisipasi kelangkaan dan mengerem kenaikan harga namun juga harus dipastikan efektivitasnya.

Implementasikan sistem perizinan impor otomatis dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan menjaga ketahanan pangan.

Efisiensi yang dimaksud adalah komoditas yang diimpor bermanfaat untuk menstabilkan harga dan bisa menjaga daya beli masyarakat karena diputuskan lewat proses yang singkat.

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, selama ini keputusan-keputusan strategis dalam kebijakan perdagangan pangan selalu diputuskan lewat rapat koordinasi terbatas antar kementerian dan juga berbagai persyaratan yang menghabiskan waktu.

"Maka dari itu dengan sistem perizinan impor otomatis dapat mempersingkat proses tadi menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan kompetitif,” kata Felippa dikutip Jumat (25/3/2022).



Impor melewati proses panjang dan dikontrol oleh pemerintah melalui Quantitative Restrictions (QR), yang disebut juga kuota, yang dikelola melalui sistem perizinan impor non-otomatis di mana Kementerian Perdagangan memberikan izin impor dan kuota impor kepada importir terdaftar.

Perolehan izin tersebut bergantung pada surat rekomendasi dari Menteri Pertanian dan keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi terbatas yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Keputusan impor diambil setelah mempertimbangkan data produksi, stok, dan konsumsi nasional. Bulog yang memiliki monopoli atas impor beras medium untuk konsumsi umum, baru dapat mengimpor setelah mendapat persetujuan dan kuota dari Kementerian Perdagangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2007 seconds (0.1#10.140)