Agar Terlolos dari Perkara Pajak, Crazy Rich Malang Ikut Tax Amnesty Jilid II

Jum'at, 25 Maret 2022 - 16:55 WIB
loading...
Agar Terlolos dari Perkara...
Gilang Widya Pramana alias Juragan99 saat mendatangi kantor pajak. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Belakangan nama Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana ramai dibicarakan publik yang menyoroti kekayaan yang dimiliki, hingga gaya hidup yang selalu mewah. Harta kekayaan dari omzet perusahaannya turut disoroti oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo di akun Twitter miliknya.

Baca juga: Gilang Widya Jurangan 99 Pamer Omzet Ms Glow Rp600 Miliar per Bulan, Istri: Hoaks

"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp7,2 T. Berarti memungut PPN 10% Rp720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," kata Yustinus Prastowo mengomentari salah pemberitaan yang mengulik omzet perusahaan Juragan99.

Gara-gara pajaknya disingung-singgung, Juragan 99 bergerak lincah untuk mengurusnya ke kantor pajak. Gilang mengunggah momennya ketika mengunjungi kantor pelayanan Pajak Pratama Jakarta, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kehadiran Juragan 99 tersebut untuk mengikuti tax amnesty jilid II atau program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS).



"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT dan melakukan program PPS di kantor pelayanan pajak pratama Jakarta Mampang Prapatan. Sempat bertemu dengan kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jaksel," ujar Gilang dalam akunnya Instragramnya, Jumat (25/3/2022).

Menurut Gilang semua yang dilaporkan kepada Ditjen Pajak dilakukan secara transparan dan terbuka. Meski demikian crazy rich Malang itu tidak menjelaskan program PPS yang diikutinya. Sebab, dalam PPS terdapat dua kebijakan pengampunan pajak.

Baca juga: Vaksinasi Booster Lotte Mart di Jaktim, Warga: Terima Kasih MNC Peduli

Kebijakan I bagi wajib pajak orang pribadi dan badan yang merupakan peserta tax amnesty jilid pertama. Lalu kebijakan II bagi wajib pajak orang pribadi yang belum melaporkan harta perolehan pada 2016-2020 dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) 2020.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Aksi Berbagi Kurban,...
Aksi Berbagi Kurban, 17 Sapi Disalurkan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Ada Crazy Rich Diduga...
Ada Crazy Rich Diduga Beli Barang Mewah dari Investasi Bodong
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved