Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track

Sabtu, 26 Maret 2022 - 23:19 WIB
loading...
Mengupas Tantangan Industri...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui masih ada tantangan terkait pengawasan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), namun ditekankan sampai saat ini transformasi IKNB sudah on track. Foto/Dok
A A A
MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui masih ada tantangan terkait pengawasan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) . Adapun transformasi telah dimulai sejak 2018 untuk semakin memperkuat pengaturan dan pengawasan industri yang terdiri dari banyak sektor usaha jasa keuangan itu.

Baca Juga: Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Riswinandi Idris mengatakan, sektor IKNB perlu penataan terkait literasi, jumlah dan sebaran pelaku usahanya hingga keseimbangan pengaturan dan pengawasan terkait digitalisasi di sektor IKNB. Dengan demikian sampai saat ini transformasi IKNB sudah sesuai rencana.

"Sampai saat ini (transformasi IKNB) sudah on track sesuai rencana seperti implementasi pengawasan risk based supervision (RBS) dan pemisahan untuk pengawasan serta pemeriksaan khusus sudah dibentuk untuk memisahkan penanganan supaya lebih fokus,” ujar Riswinandi dalam Pelatihan dan Gathering Wartawan bersama OJK di Hotel JW Marriott Medan, Sabtu (26/3/2022).

Menurut Riswinandi, beberapa program sudah dalam proses finalisasi seperti menyelesaikan aturan fintech lending yang sudah proses harmonisasi dan diharapkan segera selesai.

Riswinandi menjelaskan transformasi IKNB telah dilakukan sejak 2018 setelah melihat gap analysis hasil dari evaluasi di bidang pengaturan dan pengawasan dibandingkan dengan industri perbankan dan pasar modal.

Kemudian di 2020, dilakukan penguatan infrastruktur pengawasan IKNB (SIP IKNB, monitoring dashboard portfolio efek, EWS), penguatan SDM (Sumber Daya Manusia), dan pembentukan satker pengawasan khusus IKNB.

“Sekarang setelah ada dashboard ini, setiap saat kami sebagai pengawas IKNB dengan dukungan pengawas pasar modal secara real time bisa melihat perkembangan investasi efek di perusahaan asuransi dan dana pensiun sehingga dengan cepat kita bisa deteksi dan minta penjelasan. Ini early warning system bagian dari transformasi IKNB yang membuat pengawasannya lebih optimal,” kata Riswinandi.

Di tahun 2021, transformasi IKNB berlanjut dengan penguatan peraturan seperti exit policy tindakan pengawasan, Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi (MRTI) serta Konsolidasi Pengawasan dan Optimalisasi Peran Sistem Informasi Pengawasan. Sementara di 2022, OJK terus melakukan penguatan pengawasan IKNB.

Sambung Riswinandi menerangkan, tahapan transformasi IKNB meliputi penguatan kerangka pengaturan antara lain dengan penguatan regulasi manajemen risiko, penyempurnaan mekanisme penilaian tingkat kesehatan IKNB, penetapan status pengawasan yang lebih tegas, penguatan pengaturan per sektor termasuk penyempurnaan regulasi fintech lending.

Tahap berikutnya adalah penyempurnaan mekanisme pengawasan melalui pendekatan kepatuhan pengawasan yang meliputi aspek kelembagaan, prinsip kehati-hatian, manajemen operasional, pelaporan dan sistem informasi, penyelenggaraan usaha dan aspek kesesuaian prinsip syariah. Selain itu juga dilakukan penyempurnaan pengawasan berbasis risiko.

Baca Juga: Peningkatan Perlindungan Konsumen di IKNB, OJK Keluarkan Ketentuan Penyempurnaan PAYDI dan Fintech Lending

Untuk memperkuat pengawasan, juga dilakukan penguatan infrastruktur pengawasan IKNB melalui pemanfaatan teknologi digital di bidang supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech). Tahapan ini dilakukan dengan membangun aplikasi perizinan, aplikasi pelaporan dan aplikasi pengawasan.

Ke depan OJK telah menyiapkan lanjutan program transformasi IKNB di bidang pengaturan, pengawasan, pengembangan infrastruktur dan pilar penataan organisasi IKNB.

OJK mencatat sejak 2017 aset IKNB tumbuh dari sekitar Rp2.200 triliun menjadi Rp2.839 triliun di akhir 2021. Pertumbuhan aset Desember 2021 tercatat sebesar 7,71% (yoy). Sementara nilai investasi IKNB sejak 2017 mencatat naik dari sekitar Rp1.000 triliun menjadi Rp1.724 triliun di akhir 2021. Pertumbuhan investasi IKNB pada Desember 2021 tercatat 8,53% (yoy).

Secara sektoral, untuk aset asuransi meningkat dari Rp832,0 triliun (2017) menjadi Rp982,8 triliun (2021. Aset lembaga pembiayaan meningkat dari Rp556,9 triliun (2017) menjadi Rp583,5 triliun (2021) dan aset Dana Pensiun meningkat dari Rp262,3 triliun (2017) menjadi Rp329,6 triliun (2021).

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Berita Terkini
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved