PUPR Gelar Sayembara Desain Gedung di IKN Nusantara, Simak Cara Daftarnya

Minggu, 27 Maret 2022 - 12:58 WIB
loading...
A A A
Adapun cara untuk melakukan pendaftaran, para calon peserta dapat mengunduh dan mengisi formulir persyaratan lainnya di situs sayembarikn.pu.go.id

Peserta melakukan pengisian formulir pada situs tersebut sekaligus mengungah kelengkapan dokumen pendaftaran, berupa:
1. Scan KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku untuk setiap kelompok,
2. Scan SKA/STRA yang masih berlaku
3. Scan identitas anggota (bagi anggota asosiasi profesi terkait)
4. Mencantumkan NPWP (wajib bagi personil yang ber SKA)
5. Scan Ijazah pendidikan terakhir



Selain itu diperlukan juga data badan usaha konsultasi konstruksi, di mana peserta wajib memiliki dokumen akta pendirian perusahaan, scan SIUJK yang masih berlaku, scan SBU (AR 101/AR 102l) yang masih berlaku dan scan NPWP perusahaan.

Pemenang terpilih nantinya akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total Rp3,4 miliar.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
LIXIL Dorong Industri...
LIXIL Dorong Industri Arsitektur Kolaborasi Bangun Hunian Berkelanjutan
Badan Otorita IKN Kantongi...
Badan Otorita IKN Kantongi Rp6 Triliun di 2026, Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan Dibentuk
Data Kependudukan IKN...
Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
Finlandia-Uni Eropa...
Finlandia-Uni Eropa Digandeng Bangun Pondasi Smart City di IKN, Begini Konsepnya
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Denny Sumargo Pasang...
Denny Sumargo Pasang Badan usai Istrinya Dihujat, Buka Sayembara Rp10 Miliar
Rekomendasi
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved