Pemerintah Sesuaikan Jam Kerja PNS Selama Ramadhan, Ini Aturannya

Minggu, 27 Maret 2022 - 15:47 WIB
loading...
Pemerintah Sesuaikan...
Pemerintah mengeluarkan surat edaran terkait jam kerja PNS selama bulan Ramadhan 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menerbitkan surat edaran yang mengatur jam kerja para aparatur sipil negara (ASN/PNS) selama bulan Ramadhan tahun 2022.

Ketentuannya tertuang dalam SE Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

Pada SE tersebut dijelaskan bahwa latar belakang adanya SE tersebut adalah untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektifitas pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah selama bulan Ramadhan.

"Dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN di bulan Ramadhan 1443 Hijrah," tulis SE tersebut, diikutip Minggu (27/3/2022).

Baca juga: Puasa di Bulan Ramadhan Tapi Tidak Sholat, Ini Hukumnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Pasar Keuangan Berubah...
Pasar Keuangan Berubah selama Ramadan? Pemeriksaan Realitas Berbasis Data
Ramadan Penuh Berkah,...
Ramadan Penuh Berkah, Hadiah MotionBank Melimpah
69.000 Lebih Momen Kesegaran...
69.000 Lebih Momen Kesegaran Dihadirkan Coca-Cola Indonesia selama Ramadan
Apakah Ramadan Bulan...
Apakah Ramadan Bulan Sepi bagi Pasar atau Hanya Salah Paham? Ini Faktanya
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Rekomendasi
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Mau Liburan Lebih Berkesan?...
Mau Liburan Lebih Berkesan? Ini 5 Travel Essential yang Wajib Masuk Koper
Menhan Israel Ancam...
Menhan Israel Ancam Bunuh Para Pemimpin Iran Pengganti Khamenei
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Hadirkan PF-Lestari, Sistem Pemantauan Kehati Berbasis AI
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved