Minyak Goreng Curah Harganya Mahal dan Langka, Kemenperin: Masih dalam Perjalanan

Senin, 28 Maret 2022 - 11:18 WIB
loading...
A A A
Kebijakan MGS berbasis industri ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Permenperin tersebut mengatur proses bisnis program MGS curah subsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan, dan pengawasan.

Pada tahap registrasi, semua perusahaan industri minyak goreng sawit diwajibkan untuk mendaftar dalam keikutsertaan program. Terdapat 81 perusahaan industri yang wajib mengikuti dan berpartisipasi dalam program ini.

Kemenperin mewajibkan semua industri MGS mendaftar melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional). Kemenperin juga menegaskan bahwa perusahaan industri yang tidak mendaftar, akan dikenai sanksi.

(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)