PPN Naik Jadi 11% Mulai Besok, Telkom Sesuaikan Tarif Layanan Indihome

Kamis, 31 Maret 2022 - 20:53 WIB
loading...
PPN Naik Jadi 11% Mulai Besok, Telkom Sesuaikan Tarif Layanan Indihome
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mulai menerapkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Salah satu pasalnya mengatur tentang kenaikan tarif PPN dari sebelumnya 10% menjadi 11%.

AVP External Corporate Communications Telkom Sabri Rasyid mengatakan, layanan Indihome juga akan akan melakukan penyesuaian tarif seiring penerapan UU HPP yang berlaku mulai besok, 1 April 2022.

"Sebagai BUMN, tentunya Telkom akan mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan, dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11 % yang diberlakukan sejak 1 April 2022," kata Sabri pada pernyataannya tertulisnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (31/3/2022).



Seiring kenaikan tarif tersebut, lanjut dia, Indihome juga akan berupaya untuk meningkatkan kualitas jaringannya. Selain itu pihaknya juga akan berfokus untuk melakukan perluasan jaringan IndiHome.

"Untuk mendukung aktivitas tanpa batas masyarakat Indonesia, IndiHome terus meningkatkan kualitas jaringan di tengah harga jual produk yang mengalami penyesuaian," tuturnya.



Menurut dia, IndiHome juga turut hadir dengan berbagai inovasi program, meningkatkan rasio uplink downlink, mengusung konsep Window of Entertainment, serta menawarkan HSSP (Higher Speed Same Price) bagi para pelanggan setia. "Telkom terus bertekad untuk memberikan kualitas layanan terbaik," imbuhnya.

Sabri menjelaskan pemberian informasi tersebut telah diberikan secara berkala kepada para pelanggannya melalui berbagai platform seperti SMS blast, emailz dan melalui website IndiHime.comid.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2012 seconds (0.1#10.140)