PPN Naik Jadi 11% Mulai Besok, Telkom Sesuaikan Tarif Layanan Indihome

Kamis, 31 Maret 2022 - 20:53 WIB
loading...
PPN Naik Jadi 11% Mulai...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mulai menerapkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Salah satu pasalnya mengatur tentang kenaikan tarif PPN dari sebelumnya 10% menjadi 11%.

AVP External Corporate Communications Telkom Sabri Rasyid mengatakan, layanan Indihome juga akan akan melakukan penyesuaian tarif seiring penerapan UU HPP yang berlaku mulai besok, 1 April 2022.

"Sebagai BUMN, tentunya Telkom akan mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan, dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11 % yang diberlakukan sejak 1 April 2022," kata Sabri pada pernyataannya tertulisnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (31/3/2022).



Seiring kenaikan tarif tersebut, lanjut dia, Indihome juga akan berupaya untuk meningkatkan kualitas jaringannya. Selain itu pihaknya juga akan berfokus untuk melakukan perluasan jaringan IndiHome.

"Untuk mendukung aktivitas tanpa batas masyarakat Indonesia, IndiHome terus meningkatkan kualitas jaringan di tengah harga jual produk yang mengalami penyesuaian," tuturnya.



Menurut dia, IndiHome juga turut hadir dengan berbagai inovasi program, meningkatkan rasio uplink downlink, mengusung konsep Window of Entertainment, serta menawarkan HSSP (Higher Speed Same Price) bagi para pelanggan setia. "Telkom terus bertekad untuk memberikan kualitas layanan terbaik," imbuhnya.

Sabri menjelaskan pemberian informasi tersebut telah diberikan secara berkala kepada para pelanggannya melalui berbagai platform seperti SMS blast, emailz dan melalui website IndiHime.comid.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GP Ansor Dorong Pemerintah...
GP Ansor Dorong Pemerintah Bentuk Badan Penerimaan Negara
Awal Tahun, Sri Mulyani...
Awal Tahun, Sri Mulyani Umumkan APBN Sudah Tekor Rp31,2 Triliun
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
PBJT Jasa Kesenian dan...
PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, Berikut Objek Pajak dan Besaran Tarifnya
Perubahan Pajak Restoran...
Perubahan Pajak Restoran Menjadi PBJT atas Makanan dan Minuman, Ini Ketentuannya
Aturan Soal IHT Berpotensi...
Aturan Soal IHT Berpotensi Hanguskan Pajak Rp106 Triliun
Kanwil DJP se-Jakarta...
Kanwil DJP se-Jakarta Raya Teken Kesepakatan Bersama Lelang Eksekusi Pajak Serentak
India Potong Pajak Kelas...
India Potong Pajak Kelas Menengah demi Dongkrak Daya Beli
Opsen Pajak Mulai Berlaku,...
Opsen Pajak Mulai Berlaku, Pemda Diminta Tak Menambah Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
Suparman Reborn 4: Anting...
Suparman Reborn 4: Anting Aneu Dicuri oleh Duo Maling, Suparman Segera Bertindak
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
Patrick Kluivert Efek,...
Patrick Kluivert Efek, Mees Hilgers: Kehadirannya Ciptakan Antusiasme!
Berita Terkini
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
10 menit yang lalu
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
31 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
1 jam yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
2 jam yang lalu
Infografis
Sampai Juni 2024, Tarif...
Sampai Juni 2024, Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved