PPN Jadi 11%, Siap-Siap Harga Barang Ikut Naik

Selasa, 29 Maret 2022 - 10:41 WIB
loading...
PPN Jadi 11%, Siap-Siap...
Kenaikan PPN bisa memicu kenaikan harga barang. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% serta aturan pajak lainnya masih menunggu aturan turunan dari Undang-Undang (UU) No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Aturan turunan tersebut diperlukan untuk menyinkronkan dengan perangkat hukum lainnya termasuk dalam hal tata cara perpajakannya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, saat ini Ditjen Pajak sedang melakukan harmonisasi untuk peraturan pelaksanaan mengenai pajak penghasilan (PPh), PPN, dan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Terdapat empat rancangan peraturan pemerintah yang sedang dalam proses serta peraturan menteri keuangan yang juga sedang disiapkan guna mendukung UU HPP.

“Kami susun sesuai kira-kira yang lebih cepat diimplementasikan. Beberapa saat lalu, PPS (Program Pengungkapan Sukarela) lebih didahulukan. Untuk PPH, PPN, dan KUP, kami akan selesaikan secara berurutan,” ujarnya dalam konferensi bertemaAPBN Kita, Senin (28/03/2022).

Baca juga: Perjalanan Umrah Kini Bebas PPN 1%

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan, akan ada perubahan struktur perpajakan dengan adanya jenis pajak baru dan perubahan tarif. Dia menjelaskan, perubahan struktur pertama adalah diharapkan meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Kedua, keadilan pajak.

Menurut Suahasil, adil yang dimaksud adalah terkait wajib pajak yang berpenghasilan rendah, maka akan membayarnya pajak lebih sedikit. Sebaliknya, wajib pajak berpenghasilan tinggi, akan membayar pajak lebih banyak. Aturan ini berlaku untuk orang pribadi dan badan usaha. Selain itu, pemerintah juga membebaskan pajak usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beromset Rp500 juta. Apabila lebih tinggi dari itu, maka harus membayar sesuai omzet.

“Jadi struktur akan berubah. Lalu, PPN akan ada perubahan struktur dalam pengertian yang memang barang-barang yang pantas kena PPN ya kena PPN. Namun, berbagai fasilitas diberikan (kepada) jasa sosial, keagamaan, pendidikan, kesehatan yang selama ini bebas PPN. Jadi ada perubahan struktur namun mengarah penguatan sistem pajak kita,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
DJP Rencanakan PPN Jalan...
DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028
Restitusi PPN Tambang...
Restitusi PPN Tambang Puluhan Triliun: Urgensi Perppu Selamatkan Penerimaan Negara
Rekomendasi
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
5 Alasan Pemakaman Ayatollah...
5 Alasan Pemakaman Ayatollah Khamenei Ditunda 4 Bulan, Memperkuat Persatuan dan Revolusioner Iran
Arie Untung Dorong Sepatu...
Arie Untung Dorong Sepatu Lokal Naik Kelas, Hadir di Mal Bekasi
Berita Terkini
Amran Klaim Teknologi...
Amran Klaim Teknologi Pertanian Papua Setara dengan Jepang dan AS
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
Menjaga Pertumbuhan,...
Menjaga Pertumbuhan, Ratusan Brand Andalkan Efisiensi Material Kemasan
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved