PPN Jadi 11%, Siap-Siap Harga Barang Ikut Naik

Selasa, 29 Maret 2022 - 10:41 WIB
loading...
PPN Jadi 11%, Siap-Siap...
Kenaikan PPN bisa memicu kenaikan harga barang. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% serta aturan pajak lainnya masih menunggu aturan turunan dari Undang-Undang (UU) No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Aturan turunan tersebut diperlukan untuk menyinkronkan dengan perangkat hukum lainnya termasuk dalam hal tata cara perpajakannya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, saat ini Ditjen Pajak sedang melakukan harmonisasi untuk peraturan pelaksanaan mengenai pajak penghasilan (PPh), PPN, dan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Terdapat empat rancangan peraturan pemerintah yang sedang dalam proses serta peraturan menteri keuangan yang juga sedang disiapkan guna mendukung UU HPP.

“Kami susun sesuai kira-kira yang lebih cepat diimplementasikan. Beberapa saat lalu, PPS (Program Pengungkapan Sukarela) lebih didahulukan. Untuk PPH, PPN, dan KUP, kami akan selesaikan secara berurutan,” ujarnya dalam konferensi bertemaAPBN Kita, Senin (28/03/2022).

Baca juga: Perjalanan Umrah Kini Bebas PPN 1%

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan, akan ada perubahan struktur perpajakan dengan adanya jenis pajak baru dan perubahan tarif. Dia menjelaskan, perubahan struktur pertama adalah diharapkan meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Kedua, keadilan pajak.

Menurut Suahasil, adil yang dimaksud adalah terkait wajib pajak yang berpenghasilan rendah, maka akan membayarnya pajak lebih sedikit. Sebaliknya, wajib pajak berpenghasilan tinggi, akan membayar pajak lebih banyak. Aturan ini berlaku untuk orang pribadi dan badan usaha. Selain itu, pemerintah juga membebaskan pajak usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beromset Rp500 juta. Apabila lebih tinggi dari itu, maka harus membayar sesuai omzet.

“Jadi struktur akan berubah. Lalu, PPN akan ada perubahan struktur dalam pengertian yang memang barang-barang yang pantas kena PPN ya kena PPN. Namun, berbagai fasilitas diberikan (kepada) jasa sosial, keagamaan, pendidikan, kesehatan yang selama ini bebas PPN. Jadi ada perubahan struktur namun mengarah penguatan sistem pajak kita,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Batas Restitusi Pajak...
Batas Restitusi Pajak Dipangkas, Purbaya Sempat Tombok Rp25 Triliun
Purbaya Bakal Copot...
Purbaya Bakal Copot 2 Pejabat Kemenkeu Gara-gara Ledakan Restitusi Pajak
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
DJP Rencanakan PPN Jalan...
DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028
Restitusi PPN Tambang...
Restitusi PPN Tambang Puluhan Triliun: Urgensi Perppu Selamatkan Penerimaan Negara
Rekomendasi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved