Dapat Mandat dari Jokowi, Ini Tugas Khusus Wishnutama di Presidensi G20
Jum'at, 01 April 2022 - 17:14 WIB
loading...
Mantan Menparekraf Wishnutama Kusubandio. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas khusus kepada mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio pada penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia.
Tugas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden 12 Tahun 2021 Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Pada pasal 12B disebutkan bahwa Tim Asistensi dan Kemitraan terdiri atas:
Koordinator: Wishnutama Kusubandio
Wakil Koordinator :
1. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara II;
2. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
3. Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat; dan
4. Prof. dr. Hari Kusnanto Josef, SU., Dr.PH.
Baca juga: Beri Arahan ke Jejaring Kreatif ICCN, Wishnutama Minta Pelaku Ekraf Siap Hadapi Digitalisasi
Adapun tugas dari Tim Asistensi dan Kemitraan tercantum pada pasal 12C, yaitu sebagai berikut:
a. Mendukung para Ketua Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan para Penanggung Jawab Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dalam penyelenggaraan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia;
b. Memberikan masukan, konsultasi, dan advokasi kepada para Ketua Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan para Penanggung Jawab Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) untuk melaksanakan tugas-tugas yang ditetapkan oleh Pengarah, termasuk narnun tidak terbatas pada desain dan penggunaan logo Presidensi G2O Indonesia, media dan komunikasi, pengamanan, dan kesehatan;
Tugas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden 12 Tahun 2021 Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Pada pasal 12B disebutkan bahwa Tim Asistensi dan Kemitraan terdiri atas:
Koordinator: Wishnutama Kusubandio
Wakil Koordinator :
1. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara II;
2. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
3. Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat; dan
4. Prof. dr. Hari Kusnanto Josef, SU., Dr.PH.
Baca juga: Beri Arahan ke Jejaring Kreatif ICCN, Wishnutama Minta Pelaku Ekraf Siap Hadapi Digitalisasi
Adapun tugas dari Tim Asistensi dan Kemitraan tercantum pada pasal 12C, yaitu sebagai berikut:
a. Mendukung para Ketua Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan para Penanggung Jawab Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dalam penyelenggaraan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia;
b. Memberikan masukan, konsultasi, dan advokasi kepada para Ketua Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan para Penanggung Jawab Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) untuk melaksanakan tugas-tugas yang ditetapkan oleh Pengarah, termasuk narnun tidak terbatas pada desain dan penggunaan logo Presidensi G2O Indonesia, media dan komunikasi, pengamanan, dan kesehatan;
Lihat Juga :