Persempit Penyimpangan Distribusi Minyak Goreng Curah, Aturan Baru Jadi Harapan

Jum'at, 01 April 2022 - 21:22 WIB
loading...
Persempit Penyimpangan Distribusi Minyak Goreng Curah, Aturan Baru Jadi Harapan
Distribusi minyak goreng ke masyarakat diharapkan lancar dengan kehadiran aturan baru soal minyak goreng sawit (MGS) curah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Distribusi minyak goreng ke masyarakat diharapkan lancar dengan kehadiran aturan baru soal minyak goreng sawit (MGS) curah. Adapun aturan tersebut saat ini sedang dieksekusi pemerintah melalui Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ).

"Harapannya begitu, terutama untuk minyak curah karena berbasis produksi," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhammad Sarmuji dihubungi, Jumat (1/4/2022).



Dirinya yakin kebijakan baru soal MGS curah bisa mempersempit bahkan menghilangkan penyimpangan. Pasalnya, pemerintah bisa memantau lebih ketat pasokan. "Pabrik pasti tahu distributor pertama (D1) dan kedua (D2), sehingga ke mana pun minyak goreng bisa dipantau," tutur politikus Partai Golkar ini.

Diketahui, pemerintah merombak kebijakan MGS curah dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Aturan itu diterbitkan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS curah untuk masyarakat, pelaku usaha mikro, hingga usaha kecil juga tidak stabil.



Distribusi minyak goreng sebelumnya sulit dipantau. Minyak goreng sudah banyak keluar, tapi tak sampai ke masyarakat. "Ini belajar dari kasus kemarin. Minyak goreng katanya banyak keluar dari pabrik, tapi di pasar tidak ada. Anehnya, tidak ada yang tahu ke mana hilangnya minyak goreng itu," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika membeberkan sudah 28 ribu ton minyak goreng curah tersalurkan sejak aturan itu diterbitkan. Jumlah itu terhitung selama delapan hari setelah aturan diterbitkan.

"Data sampai malam, 28 Maret 2022, sudah 28,34 ribu ton minyak goreng curah tersalurkan. Artinya, sudah 45,5 persen tersalurkan dari total 62,8 ribu ton," ujar Puji.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2581 seconds (0.1#10.140)