Persempit Penyimpangan Distribusi Minyak Goreng Curah, Aturan Baru Jadi Harapan

Jum'at, 01 April 2022 - 21:22 WIB
loading...
Persempit Penyimpangan...
Distribusi minyak goreng ke masyarakat diharapkan lancar dengan kehadiran aturan baru soal minyak goreng sawit (MGS) curah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Distribusi minyak goreng ke masyarakat diharapkan lancar dengan kehadiran aturan baru soal minyak goreng sawit (MGS) curah. Adapun aturan tersebut saat ini sedang dieksekusi pemerintah melalui Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ).

"Harapannya begitu, terutama untuk minyak curah karena berbasis produksi," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhammad Sarmuji dihubungi, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: 81 Perusahaan Wajib Kucurkan 14 Ribu Ton Minyak Goreng Curah, Begini Mekanismenya

Dirinya yakin kebijakan baru soal MGS curah bisa mempersempit bahkan menghilangkan penyimpangan. Pasalnya, pemerintah bisa memantau lebih ketat pasokan. "Pabrik pasti tahu distributor pertama (D1) dan kedua (D2), sehingga ke mana pun minyak goreng bisa dipantau," tutur politikus Partai Golkar ini.

Diketahui, pemerintah merombak kebijakan MGS curah dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Aturan itu diterbitkan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS curah untuk masyarakat, pelaku usaha mikro, hingga usaha kecil juga tidak stabil.

Baca Juga: Aturan Baru MGS Terbit, 28 Ribu Ton Minyak Goreng Curah Mulai Mengalir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Bantuan Pangan Mulai...
Bantuan Pangan Mulai Disalurkan ke 33 Juta Penerima! Beras 10 Kg, Minyak Goreng 2 Liter
Stok Beras dan Minyak...
Stok Beras dan Minyak Goreng Dijamin Aman Sampai Akhir Tahun 2026
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Berita Terkini
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved