Persempit Penyimpangan Distribusi Minyak Goreng Curah, Aturan Baru Jadi Harapan

Jum'at, 01 April 2022 - 21:22 WIB
loading...
Persempit Penyimpangan...
Distribusi minyak goreng ke masyarakat diharapkan lancar dengan kehadiran aturan baru soal minyak goreng sawit (MGS) curah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Distribusi minyak goreng ke masyarakat diharapkan lancar dengan kehadiran aturan baru soal minyak goreng sawit (MGS) curah. Adapun aturan tersebut saat ini sedang dieksekusi pemerintah melalui Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ).

"Harapannya begitu, terutama untuk minyak curah karena berbasis produksi," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhammad Sarmuji dihubungi, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: 81 Perusahaan Wajib Kucurkan 14 Ribu Ton Minyak Goreng Curah, Begini Mekanismenya

Dirinya yakin kebijakan baru soal MGS curah bisa mempersempit bahkan menghilangkan penyimpangan. Pasalnya, pemerintah bisa memantau lebih ketat pasokan. "Pabrik pasti tahu distributor pertama (D1) dan kedua (D2), sehingga ke mana pun minyak goreng bisa dipantau," tutur politikus Partai Golkar ini.

Diketahui, pemerintah merombak kebijakan MGS curah dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Aturan itu diterbitkan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS curah untuk masyarakat, pelaku usaha mikro, hingga usaha kecil juga tidak stabil.

Baca Juga: Aturan Baru MGS Terbit, 28 Ribu Ton Minyak Goreng Curah Mulai Mengalir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Heran Minyak...
Prabowo Heran Minyak Goreng Sempat Langka, Padahal Indonesia Penghasil Sawit Terbesar
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
Setelah Sintya Marisca,...
Setelah Sintya Marisca, VISION+ Perkenalkan Jeremie Tobing di First Look My Chef in Crime
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved