Kemenkes Serahkan Santunan Kematian ke BPJamsostek untuk Relawan Covid yang Gugur
Jum'at, 01 April 2022 - 21:38 WIB
loading...
A
A
A
Di lain pihak, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJasostek Hadi Purnomo mengatakan pengelolaan kepesertaan tenaga kesehatan pada program BPJasostek terdapat dua jenis, yaitu sentralisasi dan melalui satuan kerja di daerah.
"Secara nasional tenaga kesehatan di bawah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Sudirman yang merupakan pairing Kementerian Kesehatan," kata Hadi.
Menurut Hadi, pihaknya melayani kepesertaan tenaga kesehatan antara lain meliputi peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI), Program Pendidikan Dokter Spesialis (PGDS), Nusantara Sehat (NS), Relawan Covid-19, dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan Non ASN.
"Besar harapan kami, semua tenaga kerja termasuk non-ASN di bawah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dapat merasakan perlindungan program Jamsostek dan terdapat akselerasi untuk mencapai harapan tersebut," ujar Hadi.
Untuk itu pihaknya meminta dukungan penuh dari Dirjen Nakes untuk merealisasikan program kerja bersama demi perlindungan Jamsostek bagi seluruh tenaga kesehatan dan non-ASN di lingkungan Kemenkes.
Senada, Kepala Kantor BPJasostek Jakarta Sudirman Suhuri, mengatakan sampai dengan saat ini tenaga kesehatan yang terdaftar sebagai peserta program Jamsostek antara lain meliputi peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) sejumlah 7.778 peserta aktif, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PGDS) sejumlah 178 peserta aktif.
"Secara nasional tenaga kesehatan di bawah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Sudirman yang merupakan pairing Kementerian Kesehatan," kata Hadi.
Menurut Hadi, pihaknya melayani kepesertaan tenaga kesehatan antara lain meliputi peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI), Program Pendidikan Dokter Spesialis (PGDS), Nusantara Sehat (NS), Relawan Covid-19, dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan Non ASN.
"Besar harapan kami, semua tenaga kerja termasuk non-ASN di bawah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dapat merasakan perlindungan program Jamsostek dan terdapat akselerasi untuk mencapai harapan tersebut," ujar Hadi.
Untuk itu pihaknya meminta dukungan penuh dari Dirjen Nakes untuk merealisasikan program kerja bersama demi perlindungan Jamsostek bagi seluruh tenaga kesehatan dan non-ASN di lingkungan Kemenkes.
Senada, Kepala Kantor BPJasostek Jakarta Sudirman Suhuri, mengatakan sampai dengan saat ini tenaga kesehatan yang terdaftar sebagai peserta program Jamsostek antara lain meliputi peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) sejumlah 7.778 peserta aktif, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PGDS) sejumlah 178 peserta aktif.
Lihat Juga :