Kemenkes Serahkan Santunan Kematian ke BPJamsostek untuk Relawan Covid yang Gugur

Jum'at, 01 April 2022 - 21:38 WIB
loading...
Kemenkes Serahkan Santunan...
Relawan covid yang gugur akan dapat santunan kematian. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) menerima santunan jaminan kematian (JKM) dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp42 juta. Santunan ini akan diberikan kepada Isrokayah, selaku ahli waris dan ibu kandung almarhum Muhamad Ilyas.

Baca juga: Tak Patuh Program BPJS Ketenagakerjaan, 8 Perusahaan Kena Sanksi TMP2T

Almarhum merupakan relawan penanganan Covid-19 penempatan di RSDC Wisma Atlet yang meninggal dunia karena sakit. Proses penyerahan dilakukan secara simbolis di Tugu Tenaga Kesehatan, jembatan penyeberangan orang (JPO) Pinisi, Jl Jenderal, Sudirman, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

"Semoga santunan ini bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya.

Menurutnya, tenaga kesehatan dan relawan penanganan Covid-19 berada di garda depan yang memiliki risiko yang tinggi. Karena itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan jaminan program perlindungan mereka.

Menurut Arianti, program jaminan perlindungan serta insentif untuk nakes sudah jelas sesuai aturan permenkes yang berlaku. Kini pihaknya berupaya untuk mengoptimalkan program perlindungan untuk relawan kesehatan.

"Untuk itu kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJasostek) untuk memberikan yang terbaik bagi relawan," cetus Arianti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
Dexa Medica Raih Penghargaan...
Dexa Medica Raih Penghargaan Karya Anak Bangsa 2025 dari Kemenkes
Kemampuan Bahasa Asing...
Kemampuan Bahasa Asing Masih Kendala Utama Daya Saing SDM Kesehatan RI di Luar Negeri
Sepanjang 2024, TASPEN...
Sepanjang 2024, TASPEN Catat 100 Persen Penyelesaian Klaim Sesuai Sasaran Mutu
Rugikan Petani, APTI...
Rugikan Petani, APTI Tolak Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Polos
Cium Ada Titipan Asing,...
Cium Ada Titipan Asing, KNPK Tolak Rancangan Permenkes Pengamanan Produk Tembakau
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Brasil Rajai Daftar...
Brasil Rajai Daftar Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Piala Dunia
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Berita Terkini
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved