Kapten Vincent Diduga Terlibat Kasus Penipuan Trading, Begini Nasibnya Sekarang
Sabtu, 02 April 2022 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu pasal lain yang dilaporkan kepada Vincent adalah Pasal 3, 5, dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan atau Pasal 378 juncto Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Video Kapten Vincent Raditya Pamer Mobil Mewah Hasil Trading Beredar, Netizen: Anda Target Berikutnya
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro masih mempelajari laporan tersebut dan memeriksa sejumlah alat bukti yang dilampirkan pihak pelapor. "Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya," pungkas Zulpan.
Baca Juga: Video Kapten Vincent Raditya Pamer Mobil Mewah Hasil Trading Beredar, Netizen: Anda Target Berikutnya
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro masih mempelajari laporan tersebut dan memeriksa sejumlah alat bukti yang dilampirkan pihak pelapor. "Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya," pungkas Zulpan.
(nng)
Lihat Juga :