Perkuat Data BPR-BPRS, Perbarindo Gandeng Ditjen Dukcapil

Jum'at, 01 April 2022 - 22:31 WIB
loading...
Perkuat Data BPR-BPRS,...
Kerja sama Perbarindo dengan Ditjen Dukcapil kian menguat. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia ( Perbarindo ) menyatakan BPR-BPRS yang telah memanfaatkan data kependudukan sebanyak 1.089 entitas. Jumlah itu tercatat hingga 2021 lalu.

Baca juga: Digitalisasi Bakal Perkuat Layanan BPR-BPRS

Perbarindo pun kembali memfasilitasi kerja sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) dengan BPR-BPRS, anggota Perbarindo.

"Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatkan data NIK dan E-KTP, khusus akses card reader dan web portal. Saat ini Dukcapil sudah memiliki know your customer (KYC) elektronik, meskipun masih menggunakan yang manual," ujar Joko suyanto, Ketua Umum Perbarindo, Jumat (1/4/2022).

Dia menjelaskan data ini digunakan untuk memastikan bahwa EKTP dan NIK yang ada adalah data yang benar dan digunakan oleh orang yang benar, setelah dipastikan maka bisa dilakukan otorisasi.

“Kita bersama telah menyaksikan penandatangan PKS sebanyak 113 BPR-BPRS untuk pemanfaatan data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan BPR-BPRS kepada masyarakat, antara lain dalam Pembukaan rekening simpanan dan pinjaman serta dalam melakukan identifikasi dan verifikasi transaksi nasabah yang membutuhkan verifikasi dokumen identitas nasabah," ungkap Joko.



Senada Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Akhmad Sudirman Tavipiyono, menyebut BPR-BPRS memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban yang dimaksud di antaranya pertama, lembaga pengguna diminta untuk melindungi data pribadi seseorang.

Kewajiban tersebut sesuai dengan isi perjanjian klausul yaitu tidak mengambil, tidak menyimpan, dan tidak menyebarluaskan data pribadi seseorang. Kedua, menjaga system database agar tidak bocor supaya tidak bisa di-mining ataupun pencurian dan pemulungan data.

Ditjen Dukcapil diamanatkan dalam undang-undang untuk menyiapkan data kependudukannya yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, data kependudukan yang dikeluarkan dukcapil yang dimanfaatkan ada 31 elemen data. Di antaranya yang paling dikenal adalah NIK dan KTP.

Dalam momen rakernas tersebut, Perbarindo telah melakukan launching layanan berbasis digital yang diberi nama BPR e-cash dan BPR Digi. Hal ini sejalan dengan perkembangan bisnis dan teknologi yang semakin dinamis. Selain itu, pandemi mendorong naiknya preferensi masyarakat menggunakan transaksi digital untuk layanan perbankan maupun berbelanja melalui aplikasi dan e-commerce.

Baca juga: Sajad Gharibi Hulk Iran Tolak Gaji Rp3,3 Miliar demi Mati di Iran

Launching produk tersebut merupakan komitmen Perbarindo untuk membawa dan mengawal industri BPR-BPRS dalam meningkatkan service level dan daya saingnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut Sepanjang...
Bank Bangkrut Sepanjang 2026 Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Bali
Baru Awal Tahun 2026,...
Baru Awal Tahun 2026, Tambah Satu Lagi Bank Bangkrut di Indonesia
Data Kependudukan IKN...
Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
23 Bank Bangkrut, LPS...
23 Bank Bangkrut, LPS Tangani 26 BPR Bermasalah Setahun Terakhir
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Gara-gara Modal Minim
Selalu Siaga, Kenali...
Selalu Siaga, Kenali dan Hindari Modus Penipuan Mengatasnamakan Dukcapil
Menkomdigi Tegaskan...
Menkomdigi Tegaskan Pertukaran Data dengan AS Bukan Data Kependudukan
Revisi UU Adminduk:...
Revisi UU Adminduk: Cukup Satu Identitas Digital, Semua Layanan Publik Bisa Diakses
Bahas Raperda Kependudukan,...
Bahas Raperda Kependudukan, Pansus DPRD Kota Bogor: Perkuat Big Data dan IKD
Rekomendasi
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Iran Perkuat Militernya...
Iran Perkuat Militernya dengan Rudal Antikapal yang Tak Terlacak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved