Ribuan Tenaga Kerja Informal di Selayar Kini Terdaftar Program Jamsostek
Senin, 04 April 2022 - 08:26 WIB
loading...
A
A
A
Salah satunya adalah dengan membiayai kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) seluruh pegawai harian lepas (PHL) Pemkab Kepulauan Selayar melalui APBD.
Selain itu, lanjut Saiful Arif, dalam pelayanan perizinan telah mempersyaratkan kepada badan usaha/perorangan agar terdaftar sebagai peserta jamsostek.
"Pada Tahun 2021 yang lalu seluruh ASN lingkup pemerintah daerah juga telah terdaftar sebagai peserta jamsostek melalui wadah Korpri secara mandiri," terang Saiful Arif.
Saiful Arif mengemukakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan sosial bagi para pekerja termasuk tenaga kerja informal dalam berbagai bidang pekerjaan.
"Sepanjang perjalanan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak sedikit peserta yang telah mendapatkan manfaatnya. BPJS Ketenagakerjaa telah menyalurkan santunan kematian dan beasiswa kepada peserta yang berhak menerimanya," ucapnya.
Saiful Arif menambahkan, keseriusan pemerintah dalam penyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak diragukan lagi.
Salah satu langkah kongkretnya adalah dengan terbitnya Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu isinya adalah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah/Bupati dan Wali Kota untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminannya sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
Selain itu, lanjut Saiful Arif, dalam pelayanan perizinan telah mempersyaratkan kepada badan usaha/perorangan agar terdaftar sebagai peserta jamsostek.
"Pada Tahun 2021 yang lalu seluruh ASN lingkup pemerintah daerah juga telah terdaftar sebagai peserta jamsostek melalui wadah Korpri secara mandiri," terang Saiful Arif.
Saiful Arif mengemukakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan sosial bagi para pekerja termasuk tenaga kerja informal dalam berbagai bidang pekerjaan.
"Sepanjang perjalanan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak sedikit peserta yang telah mendapatkan manfaatnya. BPJS Ketenagakerjaa telah menyalurkan santunan kematian dan beasiswa kepada peserta yang berhak menerimanya," ucapnya.
Saiful Arif menambahkan, keseriusan pemerintah dalam penyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak diragukan lagi.
Salah satu langkah kongkretnya adalah dengan terbitnya Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu isinya adalah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah/Bupati dan Wali Kota untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminannya sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
Lihat Juga :