Penumpang KRL Boleh Berbuka Puasa di dalam Kereta, Ini Aturannya

Senin, 04 April 2022 - 11:00 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut, Anne menegaskan bahwa KAI Commuter juga tetap memberlakukan protokol kesehatan dalam pelayanan perjalanan KRL dengan pemberlakuan kapasitas kuota pengguna sebanyak 60% sesuai aturan pemerintah.

“Terkait prokes dan penyekatan di stasiun, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak aman sesama pengguna saat duduk di dalam KRL maupun saat berdiri, wajib menggunakan masker sesuai ketentuan juga masih diberlakukan di bulan puasa ini,” urainya.

Baca juga: Tips Mudah Berburu Tiket Kereta Api Mudik Lebaran, Catat!

KAI Commuter mengajak para pengguna saat berbuka puasa tetap disiplin menjaga protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dan keyamanan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Jadi setelah berbuka maka, gunakan kembali masker dengan benar setelah selesai berbuka puasa. Kami imbau saat membatalkan puasa dengan minuman dan makanan ringan secukupnya,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
KRL Diusulkan Beroperasi...
KRL Diusulkan Beroperasi 24 Jam, Begini Jawaban KCI Commuter
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
100 Tahun Jaringan KRL,...
100 Tahun Jaringan KRL, KAI Akhirnya Pakai Kereta Buatan Dalam Negeri
SIG dan Kementerian...
SIG dan Kementerian BUMN Kolaborasi Gelar Program Sobat Aksi Ramadan
2 Trainset KRL Commuter...
2 Trainset KRL Commuter Baru dari China Sampai di Indonesia, Kapan Dipakai KAI?
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Rekomendasi
Atlet Berkuda Narantraya...
Atlet Berkuda Narantraya Jeihan Widjaya Naik Podium, Sabet Posisi Tiga Djiugo Next Adventure 2026
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved