Jam Operasional Mal Ditambah, Boleh Buka sampai Pukul 22.00

Senin, 04 April 2022 - 16:09 WIB
loading...
Jam Operasional Mal Ditambah, Boleh Buka sampai Pukul 22.00
Pemerintah mengizinkan mal/pusat perbelanjaan buka sampai pukul 22.00. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jam operasional pusat perbelanjaan /mal diperpanjang sampai pukul 22.00 pada wilayah PPKM Level 2. Selain mal, pemerintah juga memperpanjang operasional kafe dan restoran.

"Jam buka mal, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota level 2," kata Menko Luhut saat konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (4/4/2022).



Luhut mengimbau agar pelonggaran tersebut dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penerapan pedulilindungi terutama mendekati jam buka puasa.

"Pedulilindungi dan vaksinasi masih menjadi alat utama untuk menjaga peningkatan kasus Covid-19 di tengah pemulihan ekonomi dan mobilitas yang berjalan cepat," ujarnya.

Sebab itu, pemerintah meminta secara khusus kepada seluruh Forkompimda seluruh Jawa Bali agar terus memaksimalkan capaian vaksinasi dosis kedua dan booster.



"Sejak diumumkan sebagai salah satu syarat mudik Idul Fitri tahun ini, laju vaksinasi harian untuk vaksin booster di seluruh Provinsi Jawa Bali mengalami tanda-tanda peningkatan yang cukup tinggi," kata dia.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3252 seconds (0.1#10.140)