Tahun Ini 38 Jembatan Gantung Serap Anggaran Rp179,4 Miliar

Kamis, 18 Juni 2020 - 11:41 WIB
loading...
Tahun Ini 38 Jembatan Gantung Serap Anggaran Rp179,4 Miliar
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membangun infrastruktur kerakyatan, salah satunya adalah . Selain menjadi akses penghubung antar-desa, jembatan gantung juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal, antara lain sebagai objek wisata.
jembatan gantung
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah pedesaan, terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka. Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik, seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat pedesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (18/6/2020). ( Baca: PLN Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Indonesia Cukup )

Pada tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jendera Bina Marga, mengalokasikan anggaran sebesar Rp179,4 miliar untuk membangun sebanyak 38 unit jembatan gantung yang tersebar di 17 Provinsi di Indonesia. Dari total 38 jembatan gantung tersebut, satu unit sudah terkontrak sedangkan 34 unit lainnya masih dalam proses lelang.

Jembatan gantung dengan panjang antara 42 m - 300 m yang akan dibangun di antaranya di Provinsi Aceh tiga unit, Provinsi Sumatera Utara enam unit, Provinsi Jambi tiga unit, Provinsi Kepulauan Babel satu unit, Provinsi Banten tiga unit, dan Provinsi Jawa Tengah dua unit.

Sepanjang lima tahun kemarin (2015 – 2019), Kementerian PUPR membantu pemerintah daerah (Pemda) membangun sebanyak 300 unit jembatan gantung dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,79 triliun. Rinciannya, pada tahun 2015 sebanyak 10 unit, tahun 2016 sebanyak tujuh unit, tahun 2017 sebanyak 13 unit, tahun 2018 sebanyak 130 unit, dan pada tahun 2019 sebanyak 140 unit.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)