Jadi Tujuan Utama Mudik, 23,5 Juta Pemudik Siap Pulang Kampung ke Jateng

Kamis, 07 April 2022 - 10:16 WIB
loading...
Jadi Tujuan Utama Mudik, 23,5 Juta Pemudik Siap Pulang Kampung ke Jateng
Gerbang tol Pejagan di Brebes, Jawa Tengah, sebagai salah satu jalur mudik. Arsip Foto/MPI/Ahmad Antoni
A A A
JAKARTA - Mudik lebaran telah menjadi tradisi yang dinanti-nanti jutaan umat muslim di Indonesia, di mana hampir 80 juta orang menyatakan akan melakukan perjalanan mudik tahun ini.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memproyeksikan pada kegiatan mudik lebaran tahun 2022 ini Jawa Tengah menjadi daerah paling banyak dituju dan diminati pemudik.

“Provinsi tujuan yang paling dominan akan dituju para pemudik yakni Jawa Tengah sebanyak 23,5 juta, Jawa Timur sebanyak 16,8 juta dan Jawa Barat sebanyak 14,7 juta,” paparnya dalam rapat bersama DPR, dikutip Kamis (7/4/2022).



Dia menyampaikan, dari 79,4 juta orang yang diprediksi mudik, sebanyak 13 juta orang berasal dari wilayah Jabodetabek.

Adapun mayoritas pemudik memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk pulang kampung. “Tercatat, sebanyak 40 juta orang memilih menggunakan kendaraan pribadi,” ungkapnya.

Selain kendaraan pribadi, lanjut Menhub, pemudik yang menggunakan angkutan jalan berupa bus dan penyeberangan sebanyak 26,7 juta orang, pesawat 8,9 juta orang, kereta api 8,2 juta orang, kapal 1,4 juta orang, dan angkutan lainnya 0,1 juta orang.



Sedangkan untuk jalur perjalanan yang paling banyak dipilih adalah melalui jalan tol Trans Jawa, jalur lintas Jawa Tengah, Tol Cipularang, jalur Pantura, jalan Trans Sumatera serta beberapa ruas jalan lainnya.

Sementara itu, berdasarkan rencana operasi dan prediksi hasil survey, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 29-30 April dan arus balik diperkirakan terjadi pada 8 Mei.



Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan pemudik pada tahun ini.

Antara lain dengan menerbitkan empat Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri merujuk pada terbitnya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)