Lakukan 3 Hal Ini Jika Tak Ingin Terjebak Investasi Bodong

Kamis, 07 April 2022 - 21:05 WIB
loading...
Lakukan 3 Hal Ini Jika...
Kasus investasi ilegal di Indonesia kian marak terjadi, tercatat Satgas Waspada Investasi (SWI) pada awal tahun 2022 ini, telah menutup sebanyak 21 kegiatan ilegal. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kasus investasi ilegal di Indonesia kian marak terjadi, berdasarkan data yang dari Satgas Waspada Investasi (SWI) yang terakhir diperbaharui pada awal tahun 2022 ini, telah menutup sebanyak 21 kegiatan ilegal. Sedangkan untuk gadai ilegal sebanyak 165 entitas dan terbanyak adalah pinjol ilegal yang mencapai 3.784 perusahaan.

Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah Binomo, yang merupakan platform trading online yang menyediakan aset berupa uang asing (forex), saham, emas dan perak. Binomo dianggap ilegal karena menggunakan sistem binary option yang cara kerjanya mirip dengan judi.

Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Investasi Ilegal Biar Nggak Amsyong

Sebagai contoh, pengguna diminta untuk memilih aset seperti emas, forex, saham hingga kripto, kemudian menebak harga dalam waktu tertentu. Pengguna diminta untuk mempertaruhkan modal untuk menebak, kemudian jika tebakan benar, maka pengguna akan mendapatkan keuntungan 80% dari modal yang diberikannya. Namun jika salah, maka semua yang pengguna pertaruhkan akan hilang.

Ada juga investasi ilegal berbentuk robot trading yang mengklaim dengan menggunakan teknologi robot yang mereka miliki, pengguna dapat menghasilkan keuntungan secara konsisten.

Selain itu ada juga money game atau skema ponzi, investasi emas palsu, investasi batu bara dan perdagangan asep kripto. Semua rata - rata menawarkan investasi dengan imbal hasil tinggi serta iming-iming fixed income, passive income, dan profit sharing.

Tidak hanya itu, investasi ilegal tersebut juga banyak dibantu oleh endorsement yang dilakukan oleh para influencer di berbagai media sosial termasuk Instagram, Facebook dan YouTube. Mereka secara bebas memberikan rekomendasi investasi bodong atau judi yang keberadaannya sudah jelas ilegal di Indonesia.

Para influencer ini juga memainkan psikologi masyarakat dengan membangun citra sukses dan kaya raya, agar bisa dipercaya oleh calon investor sehingga tidak sedikit dari mereka tertarik untuk mendapat kekayaan secara instan dan akhirnya memilih investasi ilegal.

Semakin banyak orang di Indonesia yang sadar akan pentingnya melakukan investasi, namun kurangnya literasi keuangan membuat banyak orang terjebak dengan investasi ilegal. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi menurut Grant Thornton Indonesia:

1. Menentukan Tujuan Berinvestasi

Sebelum menjalankannya, akan lebih baik kita menentukan tujuan berinvestasi. Penetapan ini dilakukan untuk mengetahui langkah apa saja yang tepat untuk diambil. Ada banyak contoh tujuan investasi seperti persiapan dana pendidikan, pernikahan, liburan, dana pensiun, dan lain sebagainya. Jika sudah menetapkan tujuan, Anda dapat ke langkah selanjutnya yaitu menentukan jenis instrumen apa yang akan dipilih.

2. Pelajari Jenis Instrumen

Ada banyak pilihan instrumen investasi yang bisa Anda pilih, seperti saham, reksa dana, obligasi, pasar uang, dan lain sebagainya. Pelajari setiap hal mengenai tiap-tiap jenis instrumen sperti profil risiko, tingkat keamanan, likuiditas, jumlah modal yang diperlukan, dan lain-lain. Untuk itu, diperlukan banyak membaca referensi, baik dari buku, majalah, internet, ataupun sumber terpercaya lainnya.

3. Cek Legalitas Perusahaan Investasi

Langkah selanjutnya adalah memastikan apakah perusahaan investasi sudah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar dan diawasi oleh OJK. Selain aspek legalitas, pahami juga rekam jejak, pimpinan, dan pengalaman perusahaan tersebut dalam menjalani bisnis pasar modal di Indonesia.

Baca Juga: Terungkap, Aliran Uang Investasi Ilegal Disamarkan untuk Balita

CEO Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani mengatakan, dengan semakin banyaknya instrumen investasi yang beredar di pasaran saat ini, banyak masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi, namun sayangnya tidak didukung dengan literasi yang memadai.

Sebagai calon investor, terang dia hal yang pertama harus dilakukan adalah menentukan tujuan berinvestasi. "Lalu kemudian pastikan Anda benar-benar memahami jenis investasi yang dipilih dengan melakukan riset terlebih dahulu pada produk yang dituju," jelasnya di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

“Pastikan juga produk investasi yang Anda pilih telah mendapat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari jeratan investasi ilegal. Tidak ada keuntungan yang bisa diraih secara instan. Selalu waspada terhadap imbal hasil yang sangat besar dan cepat, serta selalu pastikan legalitas perusahaan investasi yang Anda pilih,” tutup Johanna.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Tips MotionTrade: Perbedaan...
Tips MotionTrade: Perbedaan Waran Terstruktur dan Waran Biasa
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Curi Barang Bukti Investasi...
Curi Barang Bukti Investasi Bodong, Mantan Jaksa Kejari Jakbar Divonis 7 Tahun
Rekomendasi
Kolombia Susah Payah...
Kolombia Susah Payah Tumbangkan Uzbekistan
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Grand Prix Ceko 2026, Tayang Live di VISION+
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Berita Terkini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved