Simak, Aturan Khusus Angkutan Barang pada Masa Mudik Lebaran 2022

Jum'at, 08 April 2022 - 11:01 WIB
loading...
Simak, Aturan Khusus...
Kemenhub mengeluarkan SE pengaturan operasional kendaraan barang selama arus mudik dan balik lebaran 2022. Arsip Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pengaturan operasional tersebut akan berlaku untuk arus mudik pada 28 April - 1 Mei 2022 dan arus balik pada 7 - 9 Mei 2022.

“Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan,” ujarnya dalam keterangannya pada Jumat (8/4/2022).

Kemudian, lanjut Budi, aturan juga berlaku untuk mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

“Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang berlaku untuk Ruas Jalan Tol dan Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional),” tandasnya.

Baca juga: Jadi Tujuan Utama Mudik, 23,5 Juta Pemudik Siap Pulang Kampung ke Jateng
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Jasa Marga Bukukan Laba...
Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I 2026
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Rekomendasi
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
IRGC: Rudal-rudal Balistik...
IRGC: Rudal-rudal Balistik Iran Gempur Pangkalan Udara Ramat David Israel
Berita Terkini
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved