PLN Ajak Pelanggan Catat Meter Mandiri, Begini Caranya

Jum'at, 24 April 2020 - 18:24 WIB
loading...
PLN Ajak Pelanggan Catat...
PLN mengajak para pelanggan pascabayar untuk mencatat meter mandiri. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - PLN terus mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), bahkan untuk sementara frekuensi pencatatan angka pada kWh meter yang dilakukan oleh petugas ke lokasi pelanggan pascabayar akan dibatasi.

Namun pelanggan dapat memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri yang disediakan oleh PLN, agar perhitungan tagihan pemakaian listrik pelanggan setiap bulan tercatat secara akurat.

"Bulan ini, pencatatan angka pada kWh meter yang dilakukan oleh petugas PLN ke tiap rumah pelanggan pascabayar akan dibatasi selama masa pandemi Corona," Ujar General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu.

Walaupun Petugas PLN akan dibatasi, namun Ismail menambahkan pihaknya (Petugas PLN) akan dibekali Alat Pelindung Diri seperti Masker, Sarung tangan, Suplemen dan Hand Sanitizer sebagai protokol kesehatan.

Pelanggan juga bisa melakukan Pencatatan Meter Mandiri, untuk seluruh pelanggan pasca bayar yakni Siapkan nomor ID Pelanggan dan foto stan Kwh meter, kemudian buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123. Setelah itu, ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar, selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp.

Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Ismail juga menghimbau, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

“Jadi bagi pelanggan pasca bayar yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir," tambahnya.

Apabila ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

Selain itu, PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan COVID-19, kami juga mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)