Tanpa Karantina, Biaya Haji Tahun Ini Diprediksi Tetap Naik 10-15%
Senin, 11 April 2022 - 14:04 WIB
loading...
Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan akan membuka kuota jemaah haji sebanyak 1 juta jemaah pada tahun ini. Foto/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan tahun ini akan memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci, meskipun jumlah kuotanya belum diketahui.
Sekjen DPP Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Farid Al Jawi mengatakan, kemungkinan besar biaya untuk melaksanakan ibadah haji mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Menurut dia, hal tersebut bisa dilihat dari aktivitas umrah yang dilakukan pertama kalinya pada bulan Januari lalu, di mana biayanya juga mengalami peningkatan.
"Menurut analisa kami ada kenaikan sebesar 10-15% karena untuk protokol kesehatan sudah banyak berkurang, di antaranya adalah karantina sebelum keberangkatan dan setelah kepulangan," ujar Farid dalam Market Review IDXChanel Senin (11/4/2022).
Baca juga: Menag Yaqut Minta Masyarakat Tak Meramal Kuota dan Biaya Haji
Dia menyebut, sebelum dihapuskan, karantina merupakan salah satu aspek yang paling banyak menyumbang kenaikan ongkos untuk melaksanakan umrah.
Sekjen DPP Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Farid Al Jawi mengatakan, kemungkinan besar biaya untuk melaksanakan ibadah haji mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Menurut dia, hal tersebut bisa dilihat dari aktivitas umrah yang dilakukan pertama kalinya pada bulan Januari lalu, di mana biayanya juga mengalami peningkatan.
"Menurut analisa kami ada kenaikan sebesar 10-15% karena untuk protokol kesehatan sudah banyak berkurang, di antaranya adalah karantina sebelum keberangkatan dan setelah kepulangan," ujar Farid dalam Market Review IDXChanel Senin (11/4/2022).
Baca juga: Menag Yaqut Minta Masyarakat Tak Meramal Kuota dan Biaya Haji
Dia menyebut, sebelum dihapuskan, karantina merupakan salah satu aspek yang paling banyak menyumbang kenaikan ongkos untuk melaksanakan umrah.
Lihat Juga :