Begini Cara Ikutan Mudik Gratis Kemenhub 2022, Yukk Buruan Daftar!

Selasa, 12 April 2022 - 09:25 WIB
loading...
A A A
B. Halaman Utama Web

1. Klik tombol "Daftar Mudik" yang ada di halaman utama website, Ketika keluar pop up syarat
dan ketentuan, baca dengan teliti dan klik "Lanjut Daftar" jika Anda setuju dengan syarat dan
ketentuan pendaftaran, lalu Anda akan diarahkan ke halaman "data peserta"

C. Halaman Data Peserta

1.Isi Nama Lengkap Anda.
2.Isi NIK Anda sesuai dengan KTP (maksimal 16 digit angka).
3.Isi No HP yang aktif dan bisa dihubungi.
4.Jawab pertanyaan "Apakah Anda Sudah Divaksin" dengan memilih salah satu pilihan (1x
vaksin, 2x vaksin, atau Booster).
5.Klik Pilihan apakah Anda akan mudik dengan sendiri/+1 penumpang/+2 penumpang/+3 penumpang.
6.Apabila Anda mudik dengan penumpang lain, klik pilihan apakah dewasa atau anak, dan isi
kelengkapan data berupa nama lengkap, NIK, dan vaksinasi.
7.Pastikan data yang Anda isi sudah benar dan sesuai.
Centang pilihan anda telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku apabila data yang
anda masukan sudah benar.
8.klik tombol "Kirim Data Peserta" untuk menuju ke halaman "pilih jadwal"

Baca Juga: Pemprov DKI Sediakan Mudik Gratis 2022, Ini Syarat dan Jadwalnya

D. Halaman Pilih Jadwal

1.Pilih lokasi keberangkatan mudik dari daftar yang tersedia dengan meng-klik salah satu
pilihan.
2.Pilih lokasi kota tujuan mudik dari daftar yang tersedia dengan meng-klik salah satu pilihan.
3.Pilih tipe mudik apakah "mudik saja" atau "mudik balik"
4.Jika Anda memilih "mudik saja":
-Klik pilihan lokasi validasi/pengambilan tiket
-Klik pilihan tanggal konfirmasi /pengambilan tiket
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Berita Terkini
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved