Begini Cara Ikutan Mudik Gratis Kemenhub 2022, Yukk Buruan Daftar!

Selasa, 12 April 2022 - 09:25 WIB
loading...
A A A
B. Halaman Utama Web

1. Klik tombol "Daftar Mudik" yang ada di halaman utama website, Ketika keluar pop up syarat
dan ketentuan, baca dengan teliti dan klik "Lanjut Daftar" jika Anda setuju dengan syarat dan
ketentuan pendaftaran, lalu Anda akan diarahkan ke halaman "data peserta"

C. Halaman Data Peserta

1.Isi Nama Lengkap Anda.
2.Isi NIK Anda sesuai dengan KTP (maksimal 16 digit angka).
3.Isi No HP yang aktif dan bisa dihubungi.
4.Jawab pertanyaan "Apakah Anda Sudah Divaksin" dengan memilih salah satu pilihan (1x
vaksin, 2x vaksin, atau Booster).
5.Klik Pilihan apakah Anda akan mudik dengan sendiri/+1 penumpang/+2 penumpang/+3 penumpang.
6.Apabila Anda mudik dengan penumpang lain, klik pilihan apakah dewasa atau anak, dan isi
kelengkapan data berupa nama lengkap, NIK, dan vaksinasi.
7.Pastikan data yang Anda isi sudah benar dan sesuai.
Centang pilihan anda telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku apabila data yang
anda masukan sudah benar.
8.klik tombol "Kirim Data Peserta" untuk menuju ke halaman "pilih jadwal"

Baca Juga: Pemprov DKI Sediakan Mudik Gratis 2022, Ini Syarat dan Jadwalnya

D. Halaman Pilih Jadwal

1.Pilih lokasi keberangkatan mudik dari daftar yang tersedia dengan meng-klik salah satu
pilihan.
2.Pilih lokasi kota tujuan mudik dari daftar yang tersedia dengan meng-klik salah satu pilihan.
3.Pilih tipe mudik apakah "mudik saja" atau "mudik balik"
4.Jika Anda memilih "mudik saja":
-Klik pilihan lokasi validasi/pengambilan tiket
-Klik pilihan tanggal konfirmasi /pengambilan tiket
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
Komitmen Nol Emisi FIFA...
Komitmen Nol Emisi FIFA Tercoreng Jet Pribadi Infantino di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Infografis
Daftar Juara Piala Afrika...
Daftar Juara Piala Afrika Sepanjang Sejarah, Mesir Terbanyak!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved