Berharap Pulih Pasca-Pandemi, UMKM Malah Dihajar Kenaikan Harga Pangan dan PPN

Selasa, 12 April 2022 - 13:38 WIB
loading...
Berharap Pulih Pasca-Pandemi,...
Banyak usaha UMKM yang diadang kenaikan harga minyak goreng dan PPN. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang kasusnya mulai melandai seharusnya menjadi momentum pemulihan UMKM . Namun, yang terjadi justru sebaliknya, pasca-pandemi ada tantangan lain buat para pelaku UMKM .



Ketua Komite Tetap Kewirausahaan Kadin Indonesia Sharmila Yahya menyatakan kondisi pasca-pandemi seperti saat ini tidak jauh berbeda dengan kondisi ketika pandemi masih memuncak. Jika saat pandemi keuntungan UMKM tergerus akibat kebijakan pembatasan masyarakat, maka pasca-pandemi para UMKM harus rela mencari celah keuntungan yang tipis di tengah naiknya bahan pokok hingga pajak yang ditetapkan pemerintah.

"Ketika pandemi pelaku UMKM mau tidak mau harus mengurangi produksinya. Pengurangan produksi artinya tenaga kerja yang digunakan pun juga berkurang, maka selama pandemi pemutusan kerja dilakukan di banyak sektor," kata Sharmila, di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Sharmila menjelaskan ketika minyak goreng memiliki harga yang cukup tinggi, dan berbarengan dengan pajak PPN yang naik dari 10% menjadi 11%, setidaknya sudah menggerus keuntungan para pengusaha UMKM sebesar 30%.

Keuntungan yang makin tergerus itu tentunya akan membuat para UMKM menjadi lebih lama untuk bangkit. Kalau UMKM ini lama untuk bangkit, artinya kebutuhan akan tenaga kerja tambahan pun akan semakin lama dibutuhkan.



"Ketika minyak goreng naik, PPN juga naik, akhirnya menggerus profit para pengusaha sekitar 30%," jelas Sharmila, Selasa (12/4/2022).

Selain itu saat ini harga gas LPG maupun BBM juga mengalami peningkatan yang cukup berada untuk para UMKM yang mengonsumsinya produk tersebut dalam jumlah yang lebih banyak jika dibandingkan kebutuhan rumah tangga.

Sharmila mengaku beban biaya untuk transportasi dalam sebuah bisnis itu memakan porsi 10% hingga 20%. Maka jika logistic cost mengalami kenaikan, angka tersebut bisa lebih besar. Seperti yang belum lama dilakukan penyesuaian tarif tol, yang menjadi jalur distribusi.

Yang juga perlu dilihat adalah cara kendaraan mengakses tol saat ini dan akan diterapkan untuk semua gerbang tol yang ada di Indonesia, yaitu dengan menempel kartu uang elektronik.

Lagi-lagi biaya top-up untuk kartu uang elektronik itu juga saat ini dikenakan pajak sebagaimana implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sebagai pengusaha, Sharmila berharap kepada pemerintah untuk tidak menaikan semua itu secara berbarengan. Mengingat saat ini para UMKM masih harus merangkak untuk bangkit.



"Sejak pandemi baru berakhir, kita lagi recovery ya. Jadi omzetnya sedang menurun kemarin selama pandemi, kalau bisa jangan sekaligus naiknya," pungkas Sharmila.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)