Aturan Ekspor Benih Lobster Dinilai Perlu Dievaluasi
Kamis, 18 Juni 2020 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Effendi melanjutkan, Menteri KKP sudah mengatakan siap terbuka untuk dikritik dan hal-hal seperti itu. "Jadi kalau Anda tanyakan, kok sudah ada lembaga, asosiasi, pengekspor lobster? Ya tanyakan mengenai prosesnya bagaimana, penjaringannya dimana, diumumkannya di mana. Itu terkait dengan UU Keterbukaan Informasi Publik," katanya.
"Kalau Anda tanya kok dipaksa kargonya disana? Tanyakan melalui UU anti-monopoli. Semuanya ada," imbuhnya.
Dia membaca dari berbagai media penerimaan negara bukan pajak (PNBP) belum ada, tapi barangkali ada mekanisme tertentu dan itu harus dicermati hati-hati. Persoalan ekspor benih lobster ini mendapat sorotan banyak pihak.
"Kalau Anda tanya kok dipaksa kargonya disana? Tanyakan melalui UU anti-monopoli. Semuanya ada," imbuhnya.
Dia membaca dari berbagai media penerimaan negara bukan pajak (PNBP) belum ada, tapi barangkali ada mekanisme tertentu dan itu harus dicermati hati-hati. Persoalan ekspor benih lobster ini mendapat sorotan banyak pihak.
(akr)
Lihat Juga :