Adian Napitupulu Klaim Kenaikan Harga BBM di Era Jokowi Paling Rendah, Ini Kata Ahlinya!

Rabu, 13 April 2022 - 15:39 WIB
loading...
Adian Napitupulu Klaim Kenaikan Harga BBM di Era Jokowi Paling Rendah, Ini Kata Ahlinya!
Perbandingan kenaikan harga BBM di setiap era pemerintahan sulit dilakukan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sekjen PENA98 Adian Napitupulu menyebutkan, harga BBM di era Jokowi kenaikannya paling rendah dibanding rezim lain. Menurut perhitungannya, kenaikan BBM saat ini hanya 16% saja, berbeda dengan era kepemimpinan Soeharto yang naik 700% dan era SBY yang naik 259%.



Apakah pernyataan Adian itu benar adanya? Lantas, bagaimana sebenarnya penerapan kenaikan harga BBM di tiap periode kepemimpinan Presiden RI?

"Saya kira harga minyak ini bervariasi dan fluktuatif. Setiap presiden punya kebijakan yang berbeda, jadi agak sulit dibandingkan," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (13/4/2022).

Menurut data yang dikumpulkan Mamit, sejak April 1980, harga minyak sempat menyentuh level USD140,19 per barel. Setelah itu turun terus sampai USD27,54 pada Maret 1986.

Kemudian naik lagi ke level USD85,62 pada September 1990, lalu turun terus sampai ke USD19,67 pada November 1998. Pada Juni 2008 kembali ke level USD183,96 fluktutif dan jatuh di April 2020 ke level USD 21,12. Kemudian naik lagi sampai ke level USD 100,28 pada Maret 2022.



Oleh karenanya, penerapan harga produk turunan dari minyak termasuk BBM akan sangat tergantung dari kondisi minyak dunia. Selain itu, perbedaan kondisi di tiap periode kepemimpinan juga memengaruhi penerapan kenaikan harga BBM.

"Misalnya dulu sebelum 2003 kita masih produsen minyak, tetapi setelah 2003 kita menjadi net importir. Beban keuangan dan penerimaan negara setiap rezim berkuasa berbeda-beda. Agak sulit kita dalam posisi yang objektif," ungkapnya.

Di sisi lain, subsidi BBM dan LPG juga mengalami naik turun seiring dengan kebijakan yang diterapkan. Masih menurut penelusuran Mamit, pada 2022 subsidi BBM dan LPG mencapai Rp32 triliun.



Sementara tahun 2003 subsidi sebesar Rp30 triliun, dan naik pada 2004 menjadi Rp59 triliun. Angka terus berubah hingga mencapai yang tertinggi yaitu Rp240 triliun pada tahun 2014 dan pada tahun 2021 nilainya menjadi Rp 83,7 triliun.

"Jadi berat memang keuangan negara ini," ungkapnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)