Kontrak sewa listrik TV kabel akan dibenahi

Jum'at, 26 April 2013 - 19:58 WIB
Kontrak sewa listrik TV kabel akan dibenahi
Kontrak sewa listrik TV kabel akan dibenahi
A A A
Sindonews.com - PT Indonesia Comnets PLUS (Icon Plus), selaku penguasa penuh tata kelola tiang listrik, mengaku bahwa saat ini sedang membenahi kontrak sewa tiang setiap tv kabel di Indonesia karena sudah dinilai berpotensi mengancam kelancaran distribusi listrik ke pelanggan.

Manajer kemitraan Icon Plus, Lantip Sasminto menjelaskan ada dua tugas utama pihaknya selaku pengelola. Pertama menjaga infrastruktur tersebut secara ketat karena termasuk kategori asset negara. Kedua yaitu memberdayakan tiang untuk dijadikan infrastruktur telematika yang bisa dimanfaatkan secara optimal oleh setiap badan usaha semisal tv kabel.

"Sepanjang diikuti dengan kontrak tentunya penggunaanya resmi, namun jika tidak jelas masuk kategori ilegal,” kata Lantip dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Dijelaskannya, apabila melebihi kapasitas beban, fungsi utama tiang sebagai jalur pasokan listrik kepelanggan akan terganggu. Terlebih jika pemasangan kabel tidak mengikuti prosedur yang aman, aksi nekat pemain TV Kabel Illegal sudah mengusik keamanan pelanggan.

Terkait maraknya TV kabel illegal yang melakukan pembajakan siaran dari operator resmi. Icon Plus mendukung penuh upaya law enforcement dari Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) selaku asosiasi perusahaan TV berlangganan resmi di Indonesia.

"Tidak jarang kami juga sering melakukan penertiban gabungan dengan memutuskan jaringan tv kabel illegal. Terlebih aksi mereka sudah cukup mengusik distribusi listrik ke pelanggan sehingga perlu dilakukan upaya tegas untuk menertibkannya,” imbuh Lantip.

Guna membatasi gerak TV Kabel illegal, Icon Plus kedepan akan membuat ketentuan kontrak sewa tiang listrik yang lebih ketat dari sebelumnya. Misalkan jika selama ini tv kabel hanya cukup menyertakan izin penyelenggaraan penyiaran. Kedepan lebih dari itu para tv kabel juga harus menyertakan lisensi sebagai distributor channel resmi dari pemegang hak siar.

Sementara itu, Legal Coordinator APMI, Handiomono juga membenarkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Icon Plus untuk menyiapkan strategi memerangi tv kabel ilegal.

"APMI sudah berkomunikasi dengan Icon Plus selaku pengelola tiang listrik PLN untuk bersama memberikan efek jera bagi tv kabel ilegal di seluruh Indonesia. Segera kami juga akan membuat kerjasama strategis untuk menekan maraknya bisnis tv berlangganan ilegal tersebut," pungkas Handiomono.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4702 seconds (0.1#10.140)